SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pakar hukum tata negara Universitas Islam Sultan Agung Semarang Dr Rahmat Bowo menilai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Perppu Undang-Undang Pilkada merupakan langkah tepat.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) kan harus memenuhi ihwal kegentingan yang memaksa. Tolok ukurnya, yakni terjadi krisis dan kemendesakan,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (30/9/2014).

Menurut Rahmat Bowo, ihwal terjadinya krisis sudah terpenuhi dengan banyaknya reaksi penolakan masyarakat atas UU Pemilihan Kepala Daerah meski belum disahkan, apalagi jika UU tersebut sudah disahkan.

Syarat kemendesakan juga terpenuhi, kata pengajar Fakultas Hukum Unissula itu, karena jika persoalan UU yang mengamanatkan pilkada tidak langsung itu tak segera ditangani berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Jadi, mendesak segera dilakukan upaya untuk mengatasi agar tidak terjadi kekacauan. Pendapat saya, syarat adanya ihwal kegentingan yang memaksa untuk mengeluarkan perppu itu sudah terpenuhi,” kata Bowo.

Persoalannya, kata dia, perppu setelah dikeluarkan dalam tempo tertentu harus dimintakan persetujuan ke DPR, yakni dalam masa persidangan berikutnya, dan bisa saja tidak disetujui oleh DPR.

“Kalau [Perppu] dikeluarkan sekarang-sekarang ini, misalnya, harus dimintakan persetujuan ke DPR pada masa sidang pertama. Bisa saja nanti disetujui atau tidak disetujui oleh DPR,” katanya.

Jika DPR menyetujui, kata dia, perppu tersebut akan menjadi UU yang mengubah UU Pilkada, tetapi jika DPR tidak menyetujui maka akan dibuatkan UU untuk mencabut perppu yang dikeluarkan itu.

“Kalau kondisinya sama ketika rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada beberapa waktu lalu, kemungkinan besar perppu itu tidak disetujui DPR. Sebab, nasib perppu di DPR nanti juga ditentukan voting,” katanya.

Berbeda kondisinya, kata dia, seandainya SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat bisa menginstruksikan anggota DPR dari Demokrat untuk mendukung pilkada langsung sehingga perppu itu bisa disetujui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya