SOLOPOS.COM - Sudirman Said selaku menteri ESDM. (JIBI/Solopos/Antara)

UU Minerba mewajibkan perusahaan tambang memiliki smelter. Pemerintah akan mengecek lokasi di Papua yang diusulkan pemerintah daerah setempat untuk membangun smelter PT Freeport.

Solopos.com, JAKARTA  Pemerintah ingin memastikan lahan yang telah disediakan pemerintah daerah untuk membangun pabrik pengolahan atau smelter yang dapat mengolah hasil tambang PT Freeport Indonesia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, mengatakan akan memastikan lahan yang disediakan pemerintah daerah di Papua, agar dapat menentukan sikap terkait pembangunan smelter yang dapat mengolah hasil tambang Freeport.

“Dalam satu atau dua minggu ini saya akan ke lokasi lahan yang disediakan untuk melihatnya, karena pemerintah daerah menjelaskan mereka sudah siap dengan alternatif lokasi di Papua,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Sudirman menuturkan pemerintah akan berdiskusi dengan Freeport dan seluruh kepala daerah di Papua untuk memastikan usulan tersebut.

Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan Freeport terus beroperasi karena terkait langsung dengan kegiatan investasi dan lapangan pekerjaan yang telah diciptakan.

“Tentu kami juga tidak boleh menyimpang dari aturan. Makanya tugas pemerintah saat ini adalah mencari keseimbangan dari dua sisi tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya Sudirman Said mengatakan pemerintah harus memberikan kompensasi lebih jika ingin Freeport membangun smelter di Papua. Alasannya, pengembangan infrastruktur dan sarana pendukung industri tersebut tidak dapat dilakukan dengan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya