SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis Indonesia)

UU Minerba yang mewajibkan perusahaan tambang membangun smelter di Indonesia tak digubris Freeport. Menteri ESDM pun berang.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menyatakan kekecewaannya atas sikap PT Freeport Indonesia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurutnya, selama hampir enam bulan diberikan izin ekspor konsentrat, tetapi anak usaha Freeport McMoran Copper & Gold Inc itu tidak menunjukkan keseriusan pembangunan smelter tembaga katoda.

“Nota kesepahaman sudah hampir berakhir pada 24 Januari 2015. Ini lahan smelter mereka belum jelas. Saya kecewa atas sikap mereka,” katanya di Ditjen Mineral dan Batubara, Selasa (20/1/2015).

Dia berharap sebelum tenggat waktu itu, Freeport Indonesia sudah tentukan lahan smelter berkapasitas 2 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya