Jakarta--Keberadaan RUU Intelijen yang masih digodok oleh DPR sangat diperlukan. Kehadiran UU ini akan membuat aparat intelijen memiliki aturan yang jelas dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kita sangat perlu UU Intelijen, untuk memberikan hak kepada intelijen kita,” ujar anggota Komisi I M Najib dalam diskusi di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Slipi, Jakarta, Kamis (12/8).
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Najib mengakui, publik terlanjur trauma mendengar kata intelijen. Najib pun berharap agar masalah psikologis warga harus lebih dulu dibenahi sebelum mengesahkan kehadiran UU Intelijen.
“Sebagaimana bagusnya UU Intelijen, akan sulit jika masalah psikologis tidak bisa diselesaikan,” papar Najib.
Sementara itu, pengamat militer dari UI, Andi Widjajanto berharap intelijen di Indonesia kelak dapat profesional. Segala kegiatan yang dilakukan intel harus bisa tetap membuat warga nyaman.
“Kita bisa mendapatkan intel yang warganya tidur nyenyak saat mereka bekerja,” terang Andi.
dtc/nad