SOLOPOS.COM - Ilustrasi UU Desa (www.ppdi.or.id)

Solopos.com, SUKOHARJO-Pengamat pemerintahan dari fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Didi G Suharto menilai UU Desa bisa dimaknai sebagai peluang, tantangan dan jebakan bagi desa.

Dosen Jurusan Administrasi Negara tersebut mengatakan anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di seluruh desa.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Bila tidak, Didi khawatir akan banyak kepala desa, perangkat desa dan pengurus lembaga desa lainnya akan terjerat kasus hukum. Dia menganalogikan penerapan UU Otonomi Daerah (Otda) beberapa tahun lalu.

Penerapan UU Otda yang memberikan porsi anggaran besar dan keleluasaan bagi daerah untuk mengurus pemerintahannya, berbuah banyaknya kasus penyimpangan anggaran.

Bahkan cukup banyak kepala daerah yang saat ini terjerat persoalan hukum. “Peluang desa dari UU Desa terlalu besar. Ketika desa tidak bisa menyikapi hal itu, bisa saja UU Desa ini menjadi bumerang,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (18/12/2013).

Untuk itu Didi mendorong dilakukannya peningkatan kapasitas perangkat dan kades. Mulai dari pembenahan mindset pemangku kepentingan di desa hingga penanaman pemahaman mengenai manajemen pengelolaan keuangan. Aparatur desa , Didi melanjutkan, harus mampu menyusun perencanaan anggaran dan program yang benar. Mulai dari penentuan skala prioritas hingga ketertiban administrasi keuangan.

Jangan sampai, Didi mengatakan, desa malah gagap alias tidak siap saat digelontor anggaran yang begitu besar. Dia menilai penyiapan lembaga pemerintahan desa menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Mengenai peraturan turunan dari UU Desa, Didi menyatakan butuh waktu tidak singkat. Apalagi bila sampai ada resistensi penerapan UU Desa, utamanya ihwal konsekuensi-konsekuensi negatifnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya