SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru DPK dan ASN. (Dok)

Solopos.com, SOLO–Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN menjadi UU yang menggantikan UU No. 5/2014 akan menegaskan ASN Diperbantukan (DPK) ditarik kembali ke instansi negeri.

Meski begitu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo, Wahyono, mengatakan masih banyak guru ASN di Solo yang bekerja di sekolah-sekolah swasta.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Dia juga mengatakan para guru tersebut tidak bisa ditarik bersamaan karena ada beberapa guru yang belum mendapat tempat di sekolah negeri.

“Sementara mereka juga memegang posisi kunci di sekolah swasta tempat mereka mengajar, seperti menjadi kepala sekolah atau di posisi strategis lainnya. Tingkat SMP, SMA, dan SMK memang ada mata pelajaran yang gurunya belum cukup, tetapi katanya sudah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan [Solo],” ujar Wahyono saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/10/2023).

Wahyono menammbahkan kondisi itu terjadi melihat ketimpangan antara jumlah guru di sekolah negeri dan swasta, karena guru-guru ASN yang bekerja di sekolah swasta tersebut juga sudah tersertifikasi sehingga menjadi aset di berbagai sekolah swasta Solo.

Wahyono mengatakan aturan penarikan ASN DPK ke sekolah-sekolah atau instansi negeri wajar jika menguat lagi di tengah penerimaan guru PPPK. Namun, dia berharap jika aturan akan diperketat maka perlu ada pengaturan yang sesuai agar tidak ada sekolah baik negeri maupun swasta yang dirugikan.

Wahyono melihat jumlah sekolah dasar (SD) swasta di Solo lebih banyak dibandingkan sekolah negerinya, membuat banyak guru lebih banyak terserap untuk bekerja di sekolah swasta.

Menurut dia, perlu menjadi pertanyaan bagaimana saat ini sekolah swasta lebih banyak daripada sekolah negeri di Solo. Wahyono beranggapan perlu dievaluasi lagi apakah serapan guru PNS di sekolah negeri Solo sudah sesuai dengan rekrutmen setiap tahunnya.

Wahyono mengingatkan selain penarikan guru-guru PNS yang bekerja di sana, sekolah swasta juga terancam kekurangan guru akibat banyaknya guru pensiun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Solo, Dian Rineta, mengatakan pelaksanaan aturan penarikan guru ASN DPK ke sekolah-sekolah negeri sudah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.

“Memang beberapa masih kami beri ruang atau kesempatan, tetapi secara aturan mereka sudah kami ajak kembali ke sekolah negeri dan saat ini sudah tidak ada lagi penempatan guru DPK di sekolah swasta karena semua sudah tersertifikasi sekarang, guru-guru swasta juga sudah bisa menyokong sekolahnya sendiri,” ujar Dian saat ditemui Solopos.com di acara Pendidikan Non Formal Festival, Rabu (11/10/2023).

Saat ini ada sekitar 45 SMP swasta di Solo, jauh lebih banyak dibandingkan jumlah SMP negeri yang hanya 28 sekolah. Sementara itu di jenjang SD didominasi sekolah negeri sebanyak 132 sekolah sementara SD swasta sebanyak 112 sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya