SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Raibnya saldo uang Rp 13,5 miliar pembayaran ganti rugi tanah tol Semarang-Solo di Bank Mandiri, milik 99 warga Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang membuat kalangan anggota Komisi D DPRD Jateng mendesak agar dibentuk Pansus, guna mengusut kasus itu.

Desakan itu terungkap dalam dengar pendapat anggota Komisi D, dengan Bank Mandiri, Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) tol Semarang-Solo, Trans Marga Jateng, Perum Perhutani, Dinas Bina Marga, dan Dinas Kehutanan, dan Kades Jatirunggo, di Gedung DPRD Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (13/8).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Kami minta kasus ini diusut sampai tuntas, karena banyak keterangan yang masih simpang siur. Untuk itu perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja) DPRD,” kata anggota Komisi D, Kamal Fauzi.

Pasalnya kalau pengusutan tak tuntas, dikhawatirkan bisa menjadi preseden buruk bagi masyarakat Jateng lainnya, karena nantinya tak mau menyerahkan tanahnya untuk kepentingan proyek pembangunan.

“Kalau ini terjadi bisa menghambat pembangunan di Jateng. Padahal masalah ini terjadi hanya ulah beberapa orang pejabat,” tandas anggota Dewan dari PKS ini.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya