SOLOPOS.COM - Jakgung, Basrief Arief menunjukkan surat eksekusi yang ditandatangai Susno Duadji di Lapas Cibinong, dalam jumpa pers, Jumat (3/5/2013). (Isaiyanto/JIBI/SOLOPOS/Courtessy MetroTV)

Jakgung, Basrief Arief menunjukkan surat eksekusi yang ditandatangai Susno Duadji di Lapas Cibinong, dalam jumpa pers, Jumat (3/5/2013). (Is Ariyanto/JIBI/SOLOPOS/Courtessy MetroTV)

JAKARTA—Jaksa Agung (Jakgung), Basrief Arief menggelar jumpa pers, Jumat (3/5/2013) pagi, perihal penyerahan diri mantan Kabareskrim Susno Duadji.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Jakgung mengatakan sekitar Kamis (2/5/2013) sekitar pukul 14.30 WIB, utusan Susno Duadji bernama Untung Sunaryo menemui Basrief. Susno bersedia dieksekusi asalkan ada beberapa syarat yang diajukan.

“Kemarin pukul 14.30 WIB, ada seseorang bernama Untung Sunaryo yang menyatakan sebagai penasihat hukum keluarga Susno,” kata Basrief.

Barief mengatakan Susno bersedia dieksekusi hanya oleh eksekutor yang ditunjuk kejaksaan. Jumlah eksekutor pun terbatas hanya empat orang ekskutor. Serta proses eksekusi dilakukan di Lapas IIA Cibinong.

“Saya menyambut baik dan menghargai sikap Pak Susno untuk pelaksanaan eksekusi. Esok paginya (Jumat), saya menerjunkan personel terbatas untuk melaksanaan rencana itu,” katanya.

Sebagaimana diketahui selama sepekan Susno menjadi buron. Sebelumnya Rabu, (24/4) pagi, Jaksa eksekutor dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Jakarta Selatan yang berjumlah puluhan orang mendatangi rumah Susno Duadji di Dago Pakar, Bandung. Mereka akan melakukan eksekusi pada mantan Kabareskrim itu.

Perdebatan sengitpun tidak dapat dihindarkan. Susno meminta perlindungan dari Polda Jawa Barat. Eksekusi yang berlangsung hingga tengah malam ini pun gagal. Jaksa harus pulang dengan tangan hampa.

Senin (29/4) tengah malam Jaksa terus berupaya melakukan eksekusi kali kedua. Berbeda dengan eksekusi pertama yang hanya melibatkan Jaksa, kali ini Kejaksaan dibantu dengan Kepolisian melakukan eksekusi. Tim gabungan itu berjumlah sekitar 50 orang.

Tiga kediaman Susno disambangi tim eksekutor. Rumah tersebut beralamat di Jalan Wijaya X No 1, Jakarta Selatan; Jalan Abuserin No 2b Cilandak, Fatmawati, Jakarta Selatan; dan Jalan Cibodas 1, Puri Komplek Cinere, Depok.

Di tengah upaya jaksa mencari dan mengesekusi Susno, tiba-tiba publik dikagetkan dengan kemunculan Susno di Youtube. Dalam video itu, Susno menuding kejaksaan melakukan eksekusi liar.

Dalam rekaman berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengaku tidak berupaya melarikan diri untuk menghindar dari eksekusi. Bakal calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang itu menyatakan, saat ini ia berada di daerah pemilihan Jawa Barat 1.

Rabu (1/5), informasi keberadaan Susno di Soreang, Bandung sempat merebak. Namun pencarian Susno disana juga menemui jalan buntu.

Hari ini, Jumat (3/5/2013), Susno Duadji dikabarkan menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya