SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian (Halo.co.in)

Kebijakan ini dapat meningkatkan perhatian guru dan orang tua hingga siswa

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah berencana mengubah ujian sekolah dari sebelumnya tiga mata pelajaran (mapel) menjadi delapan mapel untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan nama Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Kebijakan ini dapat meningkatkan perhatian guru dan orang tua hingga siswa terhadap sejumlah mapel yang tidak pernah masuk dalam radar ujian sekolah maupun ujian nasional. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Hery Suasana menjelaskan, penentuan kelulusan sebenarnya diatur setiap sekolah melalui kurikulum, sehingga masing-masing sekolah berbeda.

Namun, ia memastikan, USBN turut menentukan kelulusan, karena hakikat dari USBN
sejatinya adalah ujian sekolah, hanya saja soal dalam USBN soalnya berstandar nasional. Adapun menentukan soal berstandar nasional itu melalui dasar standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi dan materi kemudian dibuat kisi-kisi soal.

Setelah itu dibuat draf soal, selanjutnya diuji secara kualitatif dan kuantitatif. Setelah lolos kedua uji tersebut barulah soal tersebut berstatus sebagai soal standar. Jika tidak lolos uji, maka draf soal harus direvisi atau tidak dipakai. “Kalau USBN kisi-kisi ada 25 persen dari pusat, sisanya dari sekolah masing-masing. Itu diatur dalam kurikulum setiap sekolah,” terangnya, Kamis (4/1/2018).

Edy menambahkan, berdasarkan arahan dari pusat, jumlah mapel yang diujikan dalam USBN ada delapan dari sebelumnya tiga mapel untuk SD. Kedelapan tersebut, antara lain, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, PPKN, Agama, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni Budaya dan Ketrampilan. Dari delapan itu, kata dia, yang relatif baru hanya IPS, PPKN, Penjaskes dan SBK, mengingat Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Agama sudah masuk ujian sekolah sejak beberapa tahun sebelumnya.

Edy menegaskan, hingga saat ini memang belum ada keputusan dari pusat. Namun, pihaknya sudah mulai mempersiapkan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Selain itu, di Jogja banyak guru yang memiliki kemampuan membuat soal berstandar nasional. “Sehingga ketika ada perubahan kebijakan, saya rasa sudah terbiasa bisa menyesuaikan,” ujar dia.

Soal anggaran, kata dia, hakikat USBN adalah ujian sekolah, sehingga harusnya sudah teranggarkan di APBS setiap sekolah. Selain itu, setiap sekolah mendapatkan dana BOS dan Bosda untuk negeri dan swasta ada sumbangan pendidikan, sehingga masih memungkinkan melakukan penggandaan soal. Kemendikbud juga sudah mengirim surat kepada kepala daerah untuk menyiapkan anggaran pencetakan Ujian Sekolah SD sehingga anggaran tersebut dapat dipakai untuk penggandaan soal USBN.

Edy mengatakan, USBN tidak hanya diberlakukan untuk jenjang SD, tetapi juga SMP. Khusus untuk SMP akan ditambah dengan UN yang dinilai masih dibutuhkan untuk kepentingan nasional. “Di SMP sendiri ada UN empat mata pelajaran, nah empat mapel itu hakeketnya adalah USBN,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya