SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah melewati lobi ketat, akhirnya hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009 disetujui lewat mekanisme voting. Pendukung hak angket memenangi proses ini dengan 129 suara dari total jumlah anggota DPR yang hadir sebanyak 203 orang.

“Rapat sudah memenuhi kuorum dengan ini hak angket disetujui,” kata pimpinan rapat paripurna Muhaimin Iskandar sambil mengetok palu tanda usainya paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Sedangkan, pihak yang menolak berjumlah 73 suara dan abstain 1 orang. Rapat ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 16.00 WIB.

Partai yang setuju hak angket terdiri dari Partai Golkar, PDIP, PPP, dan PAN. Sedangkan yang menolak adalah Partai Demokrat, PKS, dan PDS. Sedangkan PKB sendiri terbelah menjadi 3 kelompok, 16 orang setuju, satu menolak, dan satu abstain.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya