SOLOPOS.COM - Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, memberi keterangan pada wartawan seusai pemeriksaan kliennya, Rabu (17/5/2017). (Juli ER Manalu/JIBI/Bisnis)

Firza Husein diizinkan pulang setelah diberi 35 pertanyaan dalam pemeriksaan.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus chatting via Whatsapp berisi konten berbau pornografi selama kurang lebih 1 x 24 jam, Firza Husein akhirnya diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Keputusan untuk tidak menahan Firza diambil atas dasar subjektivitas penyidik dengan pertimbangan kondisi kesehatannya. “Tersangka Firza tidak ditahan. Alasan subjektivitas penyidik adalah alasan kesehatan,” jelas Kabid humas Polda Metro Jaya, Rabu (17/5/2017).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) polisi memutuskan untuk kembali memeriksa Firza sebagai tersangka. Menurut pengacaranya, Azis Yanuar, selama menjalani pemeriksaan kesehatan, Firza sempat terganggu seperti meningkatnya kadar kolesterol.

Di samping sikap kooperatif, Azis membenarkan bahwa kesehatan Firza nenjadi salah satu alasan polisi untuk tidak menahan kliennya. Selama pemeriksaan, Firza diberi sekitar 35 pertanyaan. Pemeriksaan Firza, menurut Azis. selesai sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, Azis menyebutkan kondisi kesehatan kliennya seperti tensi darah dan kolesterol meningkat seusai ditetapkan tersangka. Namun, Azis memastikan Firza mendapatkan perawatan dari tim dokter.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44/2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya