SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Upah buruh di Indonesia masih terlalu rendah. Kemenakertrans mengeluhkan sikap Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang menggugat kenaikan upah buruh. Padahal upah buruh di Indonesia masih terlalu rendah.

“Memang ada fakta bahwa upah buruh terlalu rendah. Kita tidak bisa mengharap orang jadi sejahtera karena upah minimum,” kata staf khusus Menakertrans Dita Indah Sari, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk “Buruh Mengeluh” di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Karena itu Kemenkertrans mengundang Apindo dalam forum diskusi. Forum yang hangat memutuskan pengusaha harus mencabut gugatan atas kenaikan upah minimum buruh di Bekasi dan Tangerang.

“Keputusan rapat Kemenakertrans adalah pengusaha akan cabut gugatan ke PTUN dalam waktu tujuh hari. Itu yang kemudian meredakan situasi,” kata Dita.

Ia pun meminta pengusaha meningkatkan komunikasi dengan buruh. Agar tidak sampai protes soal upah.

“Saya pikir dalam situasi tertentu pola komunikasinya harus lebih kreatif. Ketemunya harus lebih informal, pola komunikasinya harus lebih kepada informal,” sarannya.

Pandangan senada disampaikan Direktur INDEF, Enny Sri Hartati. Menurut dia meski produktifitas tenaga kerja di Indonesia termasuk rendah, namun secara riil upah buruh di Indonesia rendah.

“Secara makro memang tenaga kerja kita mayoritas 52 persen hanya lulusan SD. Produktifitas dilihat dari sektor industri memang rendah dibandingkan sektor jasa. Tapi menurut data BPS memang upah riil dari BPK itu data itu rendah.Upah riil di Industri itu pada tahun 2011 turun. Jangan dilihat makro sementara yang riil ini kasihan,” jelas Enny. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya