SOLOPOS.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo,(JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Untung besar Bank Indonesia (BI) dalam kurun 2012-2014 membuat DPR mendesak BPK menggelar audit investigatif.

Solopos.com, JAKARTA — Parlemen menjanjikan segera mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permintaan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu alias audit investigatif terhadap pelaksanaan operasi moneter Bank Indonesia.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Dalam dua pekan terakhir, baik unsur pimpinan maupun Komisi XI DPR, menggelar rapat maraton dan telah mengundang pemerintah mengenai kondisi rupiah yang tergerus lebih dari 12% sepanjang tahun.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menuturkan surat dari legislatif tersebut akan diputuskan dalam rapat berikutnya. “Ada 3 hal yang akan kami minta audit ke BPK, yaitu soal pelaksanaan operasi moneter, pencetakan uang dan soal yayasan,” katanya, Jumat (4/9/2015).

Misbakhun menjelaskan permintaan audit persoalan pencetakan uang mencakup siapa saja yang terlibat dalam proses pencetakan uang, supplier kertas, supplier tinta, dan proses pengamanan. Adapun masalah lainnya, sambungnya, dugaan benturan kepentingan perusahaan di bawah Yayasan Bank Indonesia yang banyak melakukan kerjasama pengelolaan kegiatan bisnis proses di BI yang mempunyai orientasi profit.

Misbakhun menyebutkan yayasan yang dimaksud adalah Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia (YKKBI). Menurut laman resmi, YKKBI memiliki banyak lini bisnis seperti Hotel Bidakara, PT Kelola Jasa Artha, Binagriya General Insurance, Lintasarta, Artajasa, hingga Waterbom.

Dari penelusuran Bisnis/JIBI terhadap Laporan Keuangan Tahunan BI pada 2012-2014, Bank Indonesia meraup surplus Rp41 triliun dengan penghasilan Rp93 triliun, naik 31% atau Rp22 triliun dari tahun sebelumnya Rp71 triliun.

Kontributor utamanya selisih kurs transaksi valas, yang melompat 55% sebesar Rp18 triliun dari Rp34 triliun menjadi Rp52 triliun. Surplus, penghasilan, dan laba kurs itu rekor tertinggi dalam sejarah BI.

Sejalan dengan itu, BI membayar PPh Pasal 29-nya sebesar Rp12 triliun, atau melompat 20 kali lipat dari tahun sebelumnya yang Rp601 miliar. Pada Senin (24/8/2015), dari laman resmi DPR, Ketua DPR Setya Novanto menyatakan telah menyetujui usulan Komisi XI yang meminta BPK untuk mengaudit BI.

Laporan itu juga menyebutkan, pada 2014 BI menggunakan dana cadangan tujuan—yang bersumber dari surplus akibat laba kurs tadi—sebesar Rp806 miliar. Perinciannya, Rp757 miliar untuk pembaruan dan penggantian aset tetap, sisanya Rp49 miliar untuk pengembangan organisasi dan sumber daya manusia.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengutarakan pihaknya siap melakukan audit investigatif apabila ada permintaan resmi dari DPR. Dia menerangkan independensi otoritas moneter adalah independensi yang tertutup seperti yang diatur oleh Undang-Undang (UU) tentang BI.

“Saat ini kami cuma bisa mengaudit laporan keuangan. Bukan audit terkait kebijakan BI, karena kebijakan moneter itu adalah inti dari independensi BI. Tapi kalau diminta DPR, ya bisa saja [audit dilakukan],” katanya kepada Bisnis/JIBI.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan pengaturan mengenai penghasilan dan surplus bank sentral tersebut merupakan best practices yang diterapkan di berbagai negara. Menurutnya, ada rasio yang harus dipenuhi oleh bank sentral, yakni perbandingan antara cadangan terhadap besaran operasi moneter. Apabila telah terpenuhi, lanjutnya, maka selebihnya akan dikembalikan ke negara.

Agus menuturkan BI sudah membayarkan sekitar Rp14 triliun pada tahun ini sebagai pajak. “Kalau ada surplus, kan ada pajak yang kita harus bayar, yaitu Rp12 plus untuk PPh Badan, dan yang dicicil setiap bulan. Jadi Rp14 triliun yang dibayar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya