SOLOPOS.COM - UNS Solo buka lowongan CPNS dan PPPK 2023. (Istimewa/Google Maps @Toerhthangquor Joyotu)

Solopos.com, SOLO–Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Dosen dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes)  2023. Dalam perekrutan ini, UNS membuka 313 lowongan dosen dan 140 lowongan Nakes.

Rektor UNS, Jamal Wiwoho, menyampaikan untuk penempatan dosen sebagian besar berada di kampus utama, yaitu di Kentingan, Solo. Sementara Nakes akan ditempatkan di Rumah Sakit (RS) UNS.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Ya hampir merata semua fakultas ada formasi penerimaan CPNS dosen, kemudian untuk Nakes ya ada dokter, perawat, dan lainnya. Silakan bagi yang memenuhi persyaratan dan ingin menjadi bagian dari UNS bisa mendaftar,” papar Jamal, Senin (2/10/2023).

Calon pendaftar diharapkan terlebih dahulu membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun, calon pendaftar bisa mengikuti pendaftaran yang dimulai 27 September hingga Senin (9/10/2023).

Terdapat persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lalu kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN). Pelamar lulusan S-2/Spesialis serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari. Pelamar lulusan S-3/Subspesialis serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari.

Kemudian sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Calon pendaftar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Persyaratan lainnya adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan penerimaan CPNS Dosen dan PPPK Nakes tahun 2023 di lingkungan UNS, dapat diakses di laman https://casn.kemdikbud.go.id/ dan https://sdm.uns.ac.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya