SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional (UN) SD (JIBI/Burhan Aris Nugraha/dok)

UN Online 2015 mengenai kepastian sekolah yang menjadi peserta belum ada kejelasan. Sebab Kemendikbud masih melakukan verifikasi.

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) DIY sudah mengajukan 38 sekolah yang layak menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) online kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum lama ini. Saat ini, Disdikpora tengah menunggu hasil verifikasi terkait sekolah mana saja
yang akan ditunjuk sebagai pelaksana UN online 2015.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“DIY ada 38 sekolah yang kami usulkan. Semuanya adalah SMK. 38 Sekolah itu adalah hasil verifikasi kami berdasarkan jumlah komputernya,” ungkap Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji, kepada Harianjogja.com, Kamis (12/2/2015).

Melihat dua Surat Keputusan (SK) yang berbeda antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) yang menunjuk semua SMK melaksanakan UN online dengan SK Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) yang menunjuk beberapa SD, SMP dan SMA, Disdikpora DIY akhirnya mengambil jalan tengah dengan memverifikasi prasarana komputer seluruh SMK di Jogja.

Menurut Aji, jika mengikuti SK Puspendik banyak sekolah yang tidak memenuhi syarat dari segi jumlah.

“Maka kami pilih seluruh SMK saja yang diverifikasi karena kalau SMK kegiatan belajarnya memang berbasis komputer,” kata Aji.

Verifikasi oleh Kemendikbud lebih mengecek spek perangkat komputer di sekolah. 38 SMK akan diseleksi lagi mana saja yang speknya memenuhi syarat.

Menurut Aji, selain belum ada kepastian sekolah yang akan ditunjuk melaksanakan UN online, saat ini petunjuk teknis (juknis) dari pusat urung keluar. Begitu juga dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami juga kesulitan ini mau ngapain. Juknis [petunjuk teknis] belum ada. POS juga belum,” tandas Aji.

Pelaksanaan UN sendiri kurang satu setengah bulan lagi. Namun sampai sekarang Kemendikbud belum memberi penjelasan terkait sistem UN di masing-masing Dinas Provinsi.

“Sekolah kami minta mempersiapkan ujian reguler [tertulis] untuk antisipasi kalau tidak jadi online,” ujar Aji.

Menurut dia, jika sekolah yang diusulkan lolos verifikasi dinas masih harus mengubah kelompok kerja (pokja) UN tertulis menjadi UN online.

Menanggapi ketidakpastian pelaksanaan UN online, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja, Edy Heri Suasana, mengatakan saat ini Kemendikbud tengah berbenah dengan pergantian menteri pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Sekarang kementerian sedang ditata, sedang berbenah sehingga seperti masih ada ketidaksinkronan. Kita yang di dinas lakukan saja apa yang bias. Misalnya tetap mempersiapkan ujian versi tertulis,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya