SOLOPOS.COM - Suasana sesaat sebelum UN CBT di SMA N 1 Wonosari, Senin (13/4/2015). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

UN 2015 tak selalu diikuti dengan motivasi penuh. Di Klaten, sejumlah siswa tak ikut UN karena sudah bekerja.

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 12 siswa tak mengikuti UN SMA/MA/SMK yang digelar Senin-Kamis (13-16/4/2015). Dari 12 siswa itu, baru enam siswa yang mengajukan diri untuk mengikuti UN susulan yang digelar mulai Senin (20/4/2015).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Sekretaris panitia UN Klaten, Lasa, menjelaskan keenam siswa itu tak ikut UN lantaran sakit. “Mereka sudah mendaftarkan diri ikut UN susulan. Sementara, yang enam siswa lainnya belum ada yang mendaftar. Selama pelaksanaan UN, keenam siswa itu [yang belum daftar UN susulan] memang tidak ikut UN sejak hari pertama,” jelas dia saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (18/4).

Keenam siswa yang belum mengajukan diri ikut UN susulan itu berasal dari SMKN 1 Trucuk, SMAN 2 Klaten, SMAN 1 Wedi, serta SMA Kartika. Mereka tak ikut UN reguler lantaran bekerja. “Sebelumnya mereka sudah masuk dalam daftar peserta UN. Tetapi, ketika UN digelar, mereka sudah bekerja. Mereka juga belum mengajukan diri untuk keluar dari sekolah sehingga masih tercatat sebagai siswa,” terang dia.

Dinas Pendidikan (Disdik) sudah meminta pihak sekolah untuk mendatangi orang tua para siswa peserta UN yang sudah bekerja. Hal itu dimaksudkan agar mereka tetap bisa mengikuti UN meski melalui ujian susulan. “Meski sampai saat ini belum mendaftar, jika nanti mereka mau ikut tetap kami layani,” tutur Lasa.

Lasa tak menampik UN tak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Hanya, tak berarti tanpa mengikuti UN siswa tetap dijamin bisa lulus. “Nilai UN menjadi salah satu instrumen untuk menghitung nilai akhir kelulusan,” ujar dia.

Ditemui sebelumnya, Kepala Disdik Klaten, Pantoro, menjelaskan tahun ini UN tak sepenuhnya menjadi penentu kelulusan. Selain nilai mata pelajaran yang diikutkan dalam UN, kelulusan siswa juga dipertimbangkan sekolah berdasarkan nilai ujian sekolah serta nilai rapor.

Dengan sistem yang ada saat ini, sekolah memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan siswa. “Tergantung sekolahnya. Bila nilai rapor dihitung 70%, maka nilai UN 30%,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya