SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi May Day JIBI/Bisnis Indonesia/Armin Abdul Jabbar

Solopos.com, SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur memutuskan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Timur, Kamis (20/11/2014), dengan besaran bervariasi.
Kota Surabaya yang tahun ini menetapkan upah minimum Rp2,2 juta naik 22,7% menjadi Rp2,7 juta pada 2015. Sedangkan Gresik tahun ini menetapkan upah minimum Rp2,19 juta naik 23% menjadi Rp2,7 juta.
Adapun di Sidoarjo upah tahun ini Rp2,19 juta naik menjadi Rp2,7 juta. Pasuruan yang UMK saat ini Rp2,19 juta naik menjadi Rp2,7 juta. Mojokerto upah tahun ini Rp2,05 juta naik menjadi Rp2,69 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Edi Purwinarto mengatakan peraturan gubernur tentang upah minimum ditetapkan, Kamis (20/11). “Hari ini juga ditetapkan, biro hukum sedang mempersiapkan,” katanya Kamis petang.
Ketetapan UMKM melalui peraturan gubernur akan berlaku untuk 38 kabupaten/kota. Sehingga angka yang ditetapkan sudah final dan berlaku 2015 mendatang.
Menurutnya bila ada perusahaan yang keberatan atas nilai tersebut bisa mengajukan penangguhan sesuai mekanisme berlaku. Penangguhan ini harus diketahui buruh dan diverifikasi dinas.
Direktur Utama Trias Sentosa – produsen plastik film – Sugeng Kurniawan mengatakan setuju dengan ketetapan pemerintah. Namun, pola perhitungan yang memasukkan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang akan membebani.
“Kalau inflasi oke, kami bisa menerima. Tapi kalau ada pertumbuhan ekonomi nanti kan akumulasi dalam beberapa tahun yang menjadi beban pengusaha,” kata pimpinan perusahaan yang memiliki 1.000 karyawan ini.
Dia menilai daya saing industri di Indonesia masih bertumpu pada upah buruh murah. Sehingga bila ini tidak diperhatikan lambat laun bisa terjadi pergeseran industri dan penurunan daya saing.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya