SOLOPOS.COM - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Boyolali, Selasa (14/102014). Mereka menolak usulan upah minimum kabupaten (UMK) Boyolali 2015 senilai Rp1.175.500 yang sudah diajukan Bupati Boyolali, Seno Samodro, kepada Gubernur Jawa Tengah. (Septhia Ryanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI – Ratusan buruh dari berbagai perusahaan di Kabupaten Boyolali yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati setempat, Selasa (14/10/2014) pagi.

Mereka menolak usulan upah minimum kabupaten (UMK) Boyolali 2015 senilai Rp1.175.500 yang sudah diajukan Bupati Boyolali, Seno Samodro, kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, belum lama ini.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Sebelumnya, mereka melakukan orasi selama beberapa menit di bundaran Tugu Jam Boyolali, depan Pasar Kota Boyolali, kemudian bergerak ke Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali di Jl. Perintis Kemerdekaan dan dilanjutkan aksi dan orasi di kantor bupati di kompleks perkantoran terpadu Pemkab di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Boyolali yang didukung pula personel Kodim 0724/Boyolali.
Melalui aksi tersebut, buruh dan pekerja yang diwakili pengurus KSPN Boyolali menyatakan penolakan mereka terhadap usulan UMK 2015 senilai Rp1.175.500.

Mereka menuntut Pemkab merevisi usulan tersebut. Sebab sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 yang dilakukan KSPN, besaran KHL mencapai sekitar Rp1.380.000.

“Itu untuk kebutuhan pokok perorangan. Belum yang sudah berkeluarga, yang kebutuhannya lebih besar. Gaji Rp 1.175.000 akan habis untuk bayar sekolah anak, belum lagi harga bensin yang akan naik,” kata peserta aksi unjuk rasa, Tasmina.

Mereka berharap UMK 2015 yang diusulkan bisa mencapai Rp1.400.000 demi kesejahteraan buruh dan pekerja tersebut.

Secara bergantian, massa melakukan orasi sembari menunggu perwakilan mereka berdialog dengan pejabat Pemkab setempat. Mereka membawa spanduk dan poster, yang berisi minta usulan UMK direvisi dan minta UMK sebesar Rp 1.400.000.

“Kami minta usulan UMK 2015 yang sebesar Rp 1.175.000 direvisi,” ujar seorang orator aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya