SOLOPOS.COM - Uang palsu yang berhasil disita polisi di Bogor. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap apakah kasus ini adalah bagian dari aksi sindikat internasional. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Uang palsu yang berhasil disita polisi di Bogor. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap apakah kasus ini adalah bagian dari aksi sindikat internasional. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Uang palsu yang berhasil disita polisi di Bogor. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap apakah kasus ini adalah bagian dari aksi sindikat internasional. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

BOGOR – Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, terus melakukan pengembangan kasus penipuan dan penggandaan uang palsu senilai Rp1,2 triliun dengan memeriksa beberapa saksi.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

“Hingga saat ini sudah memeriksa beberapa saksi. Salah satunya saksi D yang sudah memberikan keterangan terkait asal usul uang,” kata Kepala Polisi Resor Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Bogor, Kamis. Kapolres menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi D, tersangka UM alias Nuriyah, 46, mendapatkan uang tersebut dari orang lain.

Saksi D menyebutkan inisial penyuplai uang palsu yang diproduksi di pabrik. “Kami sudah melakukan pendalaman, bisa jadi informasi tersebut fiktif,” kata Kapolres. Kapolres menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa tersangka. “Keterangan dari tersangka terus kita kembangkan, sehingga bisa mengungkap tersangka lainnya,” kata Kapolres.

Terkait keaslian uang yang ditemukan polisi di bunker dalam rumah Nuriyah yang jumlahnya mencapai Rp1,2 triliun. Kapolres menyebutkan, uang rupiah seluruhnya palsu. Sedangkan mata uang asing yang ditemukan juga sudah dilakukan pengecekan keaslian di Bank Indonesia. “Dari keterangan Bank Indonesia, beberapa uang asing ini ada yang asli tapi sudah habis masa berlakunya sehingga tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Begitu juga dengan plat kuning yang juga ditemukan di rumah pelaku yang menurut pengakuan tersangka berasal dari Bank Swiss. Menurut Kapolres pihaknya melakukan pengecekan terkait keaslian plat kuning dari Bank Swiss tersebut. “Kalau dilihat sekilas tidak asli. Tapi akan dilakukan pengecekan lebih dalam,” katanya. Kapolres menyebutkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus apakah termasuk jaringan internasional karena modusnya penipuan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa (30/4/2013) Kepolisian Resor Bogor menangkap seorang pelaku penipuan dan pengganda uang Nuriyah (46) dan mengamankan barang bukti uang diduga palsu sebanyak 59.847 lembar dengan pecahan rupiah dan asing senilai Rp1,2 triliun. Dirincikan uang tersebut terdiri dari 50.549 lembar uang Brtazil terdiri dari pecahan 5.000, dan 400 lembar pecahan 1 real, 153 lembar dolar Singapura pecahan $1.000, 1.718 lembar rupiah pecahan Rp100 ribu dan, 7.000 uang Yuan China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya