SOLOPOS.COM - Ilustrasi Uang Palsu (JIBI/Harian Jogja/dok)

Uang palsu masih beredar di pasar. Buktinya, polisi menemukan pabrik uang palsu di Garut, Jawa Barat.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dikabarkan menggerebek pabrik uang palsu di Jl. Sukapadang, Kecamatan Teragong Kidul, Garut, Jawa Barat, Kamis (12/10/2015). Polisi juga menangkap satu orang yang diduga menjadi pelaku pemalsuan uang.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Penyidik menangkap seorang bernama Bambang Irawan yang diduga melakukan pidana memalsukan uang di tempat kejadian,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Agung Setya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11/2015).

Agung mengungkapkan pelaku telah melakukan tindak pidana memalsukan uang rupiah pecahan Rp50.000 dengan maksud akan mengedarkannya. Dari tangan tersangka, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 315 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp50.000, seperangkat komputer, tiga printer, peralatan sablon, tinta, dan peralatan pencetak uang palsu.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 36 ayat (1) UU No. 7/2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun.”

Agung menambahkan perkara bermula ketika ditemukan uang palsu di Bank BCA Pasar Baru Jakarta Pusat. Kemudian pada Senin (10/11/2015), ada seorang informan yang melapor ke pihaknya soal peredaran uang palsu di daerah Garut, Jawa Barat.

“Untuk menindaklanjuti itu, penyidik dipimpin Kompol Kasnan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya