SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan gedung laboratorium bahasa SMAN 1 Salatiga.

Sejak dilaporkan tahun 2006 silam, menurut mereka, hingga kini aparat belum menetapka tersangka dalam proyek senilai Rp 1,3 miliar. Desakan itu disampaikan HMI melalui aksi unjuk rasa yang diikuti 20-an anggotanya, Kamis (27/1).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Selain itu, HMI juga menuntut Kejari segera menyatakan P21 (lengkap)  berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar senilai Rp 17,6 miliar yakni Sri Wityowati, Mardiono dan Sartono, seperti halnya berkas kasus yang sama dengan  terdakwa Sutejo. “Lambannya pengusutan kasus-kasus korupsi secara nasional belakangan juga menular ke Salatiga,” papar Ketua HMI Cabang Salatiga, Wahyu Budi Utomo.

HMI pun menyoroti dugaan korupsi pembelian tanah fiktif SDN Kutowinangun yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar. HMI menuntut penyidik meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Unjuk rasa dimulai dari kampus STAIN Salatiga dilanjutkan dengan long march ke Bundaran Tamansari dan berakhir di Gedung DPRD. Beberapa anggota DPRD menemui pendemo.

Ketua Komisi I, Marto Kemat, mengapresiasi langkah mahasiswa yang ikut mengawal proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang membahas Raperda pelayanan publik. Perda ini nantinya akan memberikan ruang bagi publik untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya