SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO — Tunjangan profesi triwulan ketiga untuk 3.917 guru PNS di Solo akhirnya cair hari ini, Rabu (5/11/2014). Total tunjangan yang dicairkan yakni senilai Rp34,8 miliar.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Solo, Sulardi, mengatakan proses transfer tunjangan sudah dilakukan pada Selasa (4/11/2014). “Pada Rabu ini, guru sudah bisa mengambil tunjangan profesi di rekening masing-masing,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Sebanyak 3.917 guru PNS yang mendapatkan tunjangan profesi (sering disebut tunjangan sertifikasi guru) triwulan ketiga tersebut terdiri atas 116 guru TK, 1.213 guru SD, 964 guru SMP, 659 guru SMA, 958 guru SMK dan tujuh pengawas SMA/SMK.

Perincian tunjangan senilai Rp34,8 miliar itu terdiri atas Rp1 miliar untuk guru TK, Rp11 miliar untuk guru SD, Rp8,5 miliar untuk guru SMP, Rp5,8 miliar untuk guru SMA dan Rp8,2 miliar untuk guru SMK. Nilai tunjangan tersebut sudah termasuk dipotong pajak.

Sementara itu, hingga November ini, masih ada 161 guru jenjang pendidikan dasar (Dikdas) yang tercecer karena Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) belum turun. Akibatnya, mereka belum mendapatkan transferan dana tunjangan profesi dari pusat.

Pihaknya memaparkan agar guru yang belum mendapatkan tunjangan supaya tidak khawatir. “Aka nada susulan karena sampai saat ini masih dalam proses. Jika SKTP sudah keluar dari pusat, bisa segera diproses untuk pencairan,” imbuhnya.

SKTP untuk guru jenjang Dikdas sendiri turun setiap semester. Sedangkan, SKTP untuk Dikmen (Pendidikan Menengah) keluar setahun sekali. Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, berharap agar guru bisa memanfaatkan tunjangan profesi itu untuk meningkatkan profesionalisme. Selain itu, juga untuk pengayaan sumber belajar dan mengajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya