SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Tunjangan fungsional dan sertifikasi guru titak tetap (GTT) Solo segera cair. Hari ini, Rabu (26/1) diadakan validasi akhir bagi penerima tunjangan.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sugiyanto, menjelaskan ada 64 GTT yang menerima tunjangan fungsional dari pusat senilai Rp 220.000/bulan. Tunjangan yang belum dibayarkan periode Juli-Desember. S

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Sedangkan mereka yang menerima tunjangan sertifikasi melalui DIPA provinsi jumlahnya ada 30 orang.  Besaran tunjangan bagi mereka yang sudah mempunyai Surat Keputusan (SK) Penyesuaian, tergantung gaji pokok dari yayasan. Sementara bagi yang belum memiliki SK Penyesuaian, senilai Rp 1,5 juta/bulan.

Ia menguraikan bagi penerima tunjangan fungsional yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak sebesar 5%. Sementara mereka yang belum memiliki NPWP, potongan pajak sebesar 6%. Sedangkan penerima tunjangan sertifikasi yang memiliki NPWP potongan pajak sebesar 15%, dan mereka yang belum memiliki NPWP potongannya sebesar 18%.

ewt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya