SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menunda pengumuman caleg terpilih DPR hasil penghitungan tahap ketiga. Hal ini dikarenakan KPU menunggu putusan final Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan dan/atau perhitungan suara ulang di beberapa daerah.

“Kami putuskan pengumuman kursi parpol pasca putusan MK terkait penghitungan tahap ketiga serta penetapan caleg terpilih pasca putusan MK terkait penghitungan tahap ketiga akan diumumkan sekaligus setelah KPU menerima putusan final MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU),” kata anggota KPU Andi Nurpati.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Hal itu dikatakan Andi dalam konferensi pers di sela-sela rapat pleno di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (24/8).

Menurut Andi, KPU akan membarengkan pengumuman caleg terpilih hasil penghitungan tahap ketiga secara keseluruhan, termasuk untuk daerah-daerah yang harus menjalani pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang.

Ada beberapa daerah yang harus menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang sebagai tindak lanjut putusan MK terkait PHPU, yakni Nias Selatan (Sumatera Utara), Rokan Hulu (Riau), dan Musi Rawas (Sumatera Selatan), Tulang Bawang (Lampung) dan Batam (Kepulauan Riau).

Selain 5 daerah itu, ada lagi 1 kabupaten, yakni Yahukimo di Papua Barat, yang harus melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ulang. Hanya saja di Yahukimo khusus untuk pemungutan ulang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sehingga tidak mempengaruhi kursi DPR.

Hasil pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang di 5 daerah ini sudah diserahkan KPU ke MK untuk dilakukan putusan final. Setelah putusan final keluar barulah KPU akan mengumumkan nama-nama calegnya.

“Kapan waktunya, kami tunggu MK menyelesaikan putusan tersebut,” kata Andi.

Pembahasan seputar pengalokasian kursi hasil penghitungan tahap ketiga untuk daerah-daerah yang tidak bermasalah sendiri sudah selesai. Saat ini KPU tinggal mengecek ulang bersama Bawaslu untuk memastikan tidak terjadi kesalahan. Karena kehati-hatian inilah proses penetapan kursinya jadi lama.

“Kita harus crosscheck berulang-ulang. Jangan sampai satu saja terjadi kesalahan,” kata Andi.

Sebelumnya pada Jumat, 21 Agustus lalu, dalam konferensi pers usai rapat pleno Andi mengatakan KPU akan mengumumkan nama-nama caleg terpilih hasil penghitungan tahap ketiga hari ini setelah dilakukan pengecekan ulang dengan Bawaslu. Namun dengan penundaan ini, kini kembali tak jelas kapan kepastian caleg-caleg terpilih tersebut akan diumumkan.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya