SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam–Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melepaskan tujuh nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Pelepasan ini dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Para nelayan ini dikawal langsung oleh pihak DKP yang dimpimpin Yuslibar dari DKP Tanjung Pinang,” kata Direktrur Polisi Air Polda Kepri, AKBP Yasin Kosas, Selasa (17/8).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Yasin menjelaskan, pelepasan itu berlangsung pada pukul 06.00 WIB. Para nelayan Malaysia itu dibawa dari Markas Dit Pol Air Polda Kepri menuju pelabuhan internasional, Batam Center. Nelayan-nelayan Malaysia itu kedapatan mencuri ikan di wilayah laut Pulau Bintan, Kepri, pada 13 Agustus lalu. Kapal Patroli DKP kemudian  memergoki kapal-kapal nelayan itu.

Lantas tujuh orang nelayan ditangkap untuk dibawa ke dermaga. Sedangkan tiga anggota DKP pindah dari kapal Patroli ke kapal nelayan Malaysia untuk digiring ke dermaga. Apesnya, baru perjalanan 45 menit, kapal Patroli DKP dihadang kapal Polisi Diraja Malaysia.

Polisi Malaysia ini meminta agar tujuh nelayan itu dibebaskan. Malah mereka melepaskan dua kali tembakan ke arah kapal patroli DKP. Karena tidak memiliki senjata, akhirnya kapal DKP terus membawa tujuh nelayan Malaysia. Namun lima kapal nelayan Malaysia akhirnya dibawa ke Johor bersama tiga petugas DKP.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya