SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Grobogan (Espos)–
Ditelantarkan dan tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan kerja, oleh perusahan pengerah tenaga kerja PT Avco Jaya Manunggal, tujuh calon tenaga kerja Indonesia (TKI), siap lapor ke polisi lewat kantor pengacara Sufaat SH, Jumat (15/1).

Langkah ketujuh calon TKI tersebut terpaksa dilakukan, karena mereka sudah terlanjur menyerahkan uang puluhan juta rupiah namun sudah dua setengah tahun menunggu tak juga diberangkatkan ke negara tujuan yakni, Korea.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Janji yang beberapa kali diucapkan pimpinan PT Avco Jaya Manunggal Nurrochmah Muktisari, kami akan diberangkatkan paling lambat Desember 2009, namun kenyataannya sampai saat ini kami tak juga berangkat ke Korea,” tutur Pujianto, 29, yang juga dibenarkan Kartini, 30, calon TKI, kepada Espos, Jumat.

Menurut Pujianto, warga Jatilor, Kecamatan Godong, uang yang diserahkan masing-masing calon TKI bervariasi nilainya.
Pujianto menyerahkan uang Rp 22,5 juta, kemudian Purnami, 36, warga Desa Gundi, Godong, Rp 21 juta, Sumini, 32, Desa Rajek, Godong, Rp 22,5 juta, Sri Wahyuni, 31, Desa Bugel, Godong, Rp 28 juta, Nuryanto, 25, Desa Nambuhan, Purwodadi, Rp 21,5 juta, Juni, 29, Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Rp 24,5 juta. Yang paling banyak menyetor uang adalah, Kartini, 30, warga Desa Werdoyo, Kecamatan Kebongagung, Kabupaten Demak yang sudah menyerahkan uang senilai Rp 35 juta.

Untuk meyakinkan para calon TKI tersebut, menurut Kartini, pihak PT Avco Jaya Manunggal yang berkantor di Dusun Deresan, Desa Beringin, Kecamatan Godong, sudah membekali mereka dengan sejumlah pendidikan.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya