SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Dahlan Iskan memberi penjelasan soal kasus kecelakaan mobil listrik Tucuxi. Menteri BUMN ini juga menyinggung soal pelat DI 19 yang ditempelkan di mobil bercat merah itu. Pelat itu bukan nomor polisi.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Itu bukan pelat nomor, itu aksesoris,” jelas Dahlan dalam jumpa pers di Galeri Cafe di TIM, Cikini, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Dahlan menjelaskan, soal mobil listrik belum ada aturannya. Jadi belum pas kalau dipakaikan pelat nomor.

“Yang berhak memakai pelat nomor belum ada,” imbuhnya.

Lalu apa makna pelat DI 19 itu?

“Kalau ditulis Mick Jagger pun nggak apa-apa,” canda Dahlan.

Dahlan menegaskan, pelat nomor lazimnya memuat identitas tertentu seperti cap polisi dan tanggal.

“Pelat (DI 19) itu kan tak ada tanggal. Itu aksesoris,” ujarnya dengan gaya khasnya yang santai.

Pelat itu sempat dipersoalkan sejumlah pihak. Bahkan di ranah media sosial dibahas soal pelat itu. Dalam jumpa pers itu Dahlan menjawab semuanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya