SOLOPOS.COM - Ilustrasi penusukan. (cinemaknifefight.com)

Solopos.com, PONTIANAK — Tiga orang penyandang disabilitas dituduh membunuh sekeluarga yang beranggotakan 5 orang di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (16/11/2013) lalu. Adalah Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar yang menyatakan 3 tersangka pembunuhan keluarga itu adalah penyandang tunawicara atau bisu.

“Hingga saat ini tersangka pembunuhan sadis itu menjadi tiga orang atau bertambah satu orang hasil pengembangan penyelidikan Kepolisian Resor Sambas,” kata Mukson Munandar di Pontianak, Minggu (17/11/2013).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Ketiga tersangka itu, yakni Asin, laki-laki, 19, Acin, 20, dan terakhir yang ditangkap di Sambas Riko, ketiganya mengalami cacat tuna rungu dan tuna wicara. “Hasil pemeriksaan sementara menggunakan tenaga ahli yakni menggunakan bahasa isyarat, ketiganya masih lancar dan tidak ada gangguan jiwa. Malah terungkapnya tersangka Riko setelah kedua tersangka yang terlebih dahulu ditangkap menyatakan, ada tersangka lain, yakni Riko,” ungkap Mukson.

Hingga saat ini, kata Mukson, Polres Sambas sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui apa motif pembunuhan tersebut, apakah perampokan atau ada motif lainnya, seperti dendam. Sebelumnya, masyarakat di Jl. Badak Putih No.31B, RT 001/RW 011, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, dihebohkan dengan pembunuhan sadis yang menewaskan lima orang satu keluarga.

Korban tewas yakni Jap Kiong Jun, seorang perempuan, 53, Asan, 31, menantu laki-laki Jap Kiong Jun, Acung, 24, anak perempuan Jap Kiong Jun; Tenji Hiung, 20, anak perempuan Jap Kiong Jun, Suna, 4, cucu perempuan. Berdasarkan laporan kepolisian setempat, korban ditemukan pukul 04.45 WIB oleh Tenpo Liong, 58, suami dari Jap Kiong Jun. Tenpo mengetahui pada pagi setelah pulang belanja dari pasar.

Di kediamannya ada 9 orang. Mereka yang selamat adalah Atam, laki-laki, 34, anak yang ikut berbelanja dengan Tenpo. Ada pula Sucin, cucu perempuan korban yang masih berusia setahun. Lorea, juga cucu perempuan korban berusia 6 tahun.

Pelaku diduga berjumlah 2 orang. Mereka masuk ke rumah korban sekitar pukul 04.10 WIB ketika Tenpo tengah berbelanja. “Tidak ditemukan pintu yang rusak,” kata Mukson.

Barang bukti yang diamankan adalah uang tunai Rp11,3 juta, buku tabungan BRI atas nama Jap Kiong Jun, celana tersangka yang terkena bercak darah, serta obat luka. Diduga pelaku ada yang terluka karena korban melawan.

Polisi juga menyita sebilah pisau yang digunakan dan sepasang sandal milik pelaku. “Pelaku juga dikenali via CCTV,” kata Mukson.

Pihak kepolisian telah membawa jasad para korban ke rumah sakit untuk visum dan pelaku diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya