SOLOPOS.COM - Hakim Sarpin Rizaldi (Youtube.com)

Trending sosmed kali ini mengaitkan nama hakim Sarpin yang mengadili permohonan praperadilan calon tunggal Kapolri baru Budi Gunawan.

Solopos.com, SOLO – Nama hakim Sarpin Rizaldi, menjadi trending sosmed melalui tanda pagar (tagar) atau hashtag #Sarpin, sesaat setelah ia menyatakan putusan praperadilan Budi Gunawan.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Putusan praperadilan Budi Gunawan yang disampaikan hakim Sarpin, Senin (16/2/2015), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat sejumlah pihak tercengang. Hashtag #Sarpin menjadi ajang pembicaraan pengguna jaringan Internet atau netizen, hingga menembus deretan trending topic di media sosial Twitter.

Banyak netizen yang menumpahkan kekecewaannya terhadap putusan praperadilan yang memenangkan Budi Gunawan tersebut. Nama hakim Sarpin pun menjadi sasaran kekesalan netizen.

Akun @nengkurie seolah menuding hakim Sarpin ikut dalam permainan uang dalam kasus KPK vs Polri.

Alih2 ngeles, mending akui kita doyan korupsi. Admitting is half solution. Lalu bikin strategi, bgmn mengurangi, perlahan tp pasti #Sarpin,” tulis @nengkurie.

Sementara itu, @sukridemokrat mengungkapkan imbauan kepada hakim Sarpin untuk tidak ikut menghancurkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jika memang personil @KPK_RI ada yg salah, silahkan proses, tp lembaganya jgn di”hancur”kan. #sarpin,” sahut @sukridemokrat.

Akun @yantomugi tidak mau ketinggalan. Melalui kicaunnya, ia mengibaratkan keputusan hakim Sarpin dalam peribahasa nila setitik rusak susu sebelangan. Nama hakim Sarpin digunakan untuk mengganti kata nila, yang artinya mengklaim keputusan hakim Sarpan bisa menjadi penyebab kerusakan bangsa.

“Gara-gara #Sarpin, rusak susu sak wadahe 🙂 #Cen***,” ungkap @yantomugi.

Relatif lebih tenang, akun @fadjoeL menananggapi putusan hakim Sarpan sebagai berikut…

#SarpinnyaTuhDisini but its OK, kita tunggu putusan MA atas putusan hakim #Sarpin ini, pak @jokowi_do2 boleh santai2, pak Badrodin msh OK,” tulis @fadjroeL.

Sedangkan @aryanto_n tegas menyatakan hakim Sarpin menentang moralitas dan kehendak rakyat dalam menafsirkan hukum untuk kasus Budi Gunawan versus KPK ini.

“Hukum ditafsirkan o/ hakim, tp hukum yg tafsirannya menentang moralitas & kehendak rakyat, pastilah akan menimbulkan kekisruhan #Sarpin,” tulis @aryanto_n.

Lalu, akun @kembangkertas97 seolah menumpahkan kekesalannya terhadap putusan halim sarpin dengan mengatakan, lebih baik mengajukan banding ke Mahkamah Internasional, karena penolakan hakim Sarpan terhadap semua eksepsi KPK.

“Banding ke Mahkamah Internasional aj Bib !! “@THlNKWL: Bahkan semua eksepsi KPK ditolak. Ingat ya, SEMUA. #Sarpin,” tandas @kembangkertas97.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya