SOLOPOS.COM - Meme Hakim Parlas Nababan yang beredar di Facebook. (Istimewa/Facebook.com)

Trending sosmed satu pekan terakhir adalah meme PN Palembang yang nyatakan “bakar hutan tak merusak lingkungan.”

Solopos.com, SOLO – Sosok Hakim Ketua PN Palembang dalam sengketa perdata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) Parlas Nababan mendadak tenar.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Ketenaran Parlas tak lain akibat putusannya yang menolak gugatan perdata senilai Rp7,9 triliun dari Kementerian LHK terhadap PT BMH. Netizen ramai-ramai membuat meme kecaman dengan background gambar Parlas.

Pantauan Solopos.com, Rabu (6/1/2016), meme dan parodi putusan hakim PN Palembang ini masih terus berkembang. Gambar Parlas muncul dengan quote, “membakar hutan itu tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanami lagi.”

Gambar Parlas kadang ditempel dengan kalimat lain seperti “Koruptor tidak perlu dipidana, karena negara bisa mencari uang lagi.”

Selain sindiran satire, ada pula yang menanggapi pernyataan Parlas dengan Guyonan. “Selingkuh itu tidak menyakiti hati karena bisa cari pacar lagi,” tulis meme lain.

Bukan hanya dibuat meme, Parlas dalam foto itu juga disindir lantaran menggunakan arloji dan cincin mewah. Akun Twitter @imanlagi menjadi salah satu yang menyindir penampilan Parlas. Dia menyebut asesoris itu cukup mewah.

Banyaknya meme bernada cemoohan itu ditanggapi santai oleh Parlas. Dia merasa tak perlu menganggap berlebihan meme dirinya yang beredar di dunia maya.

“Biarkan saja itu,” ujar Parlas saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Senin, (4/12/2015), seperti dilansir media lokal.

Parlas mengaku tahu dengan ramainya meme menyindir dirinya. Dia juga menanggapi soal penampilannya yang dianggap mewah. “Lihat ponsel saya jadul begini, jadi tidak tahu langsung,” terang dia sambil tersenyum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya