News
Senin, 15 Januari 2024 - 17:00 WIB

Trending di X, Begini Kronologi Kasus Konflik Wadas

Chelin Indra Sushmita  /  Aprianus Doni Tolok   /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demonstrasi Aliansi Solidaritas untuk Wadas di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang pada Kamis (31/3/2022). (Twitter/Wadas Melawan)

Solopos.com, SOLO — Tagar #Wadas memuncaki trending topic di media sosial X, Senin (15/1/2024). Hal ini berkaitan dengan pernyataan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang menginginkan kasus konflik wadas menjadi salah satu pembahasan pada Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024).

Tak kurang dari 11.000 kicauan menggunakan tagar tersebut. “Dia tahu, warga Wadas, Kendeng, atau korban-korban investor/pemerintah lainnya, gak punya akses ke forum-forum elit semacam Debat Capres ini untuk menanggapi atau membantah apapun yang akan dia katakan,” tulis @Dandhy_Laksono.

Advertisement

“Coba kalo @ganjarpranowo debatnya berani meladeni @Wadas_Melawan pasti lebih seru. Atau yang menanggapinya teman2 Wadas. Pasti beda ceritanya. Lha kalo debat pilpres besok, bisa aja malah dijadikan Ganjar untuk membersihkan dirinya tanpa ada yg bisa menyangkalnya,” cuit @MurtadhoRoy.

Selain soal Wadas, Ganjar juga mendorong para kandidat calon wakil presiden (cawapres) membahas permasalahan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.

“Sebaiknya dibahas (persoalan semen Rembang dan bendungan Wadas dalam debat keempat),” ujar Ganjar di Pos Bloc, Jakarta, Minggu (14/1/2024), sebagaimana dilansir Antara. 

Advertisement

Menurutnya, dua proyek pembangunan itu kerap menjadi permasalahan yang digunakan untuk mengkritisi kinerjanya selama menjadi Gubernur Jawa Tengah dua periode, 2013-2023.

Dia menjelaskan dua pembangunan yang kerap dikritisi itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Ganjar mengakui harus menyelesaikannya sebagai tanggung jawab.

Meski demikian, dia juga mengaku bersyukur karena dua proyek pembangunan itu tetap selesai meski kerap mendapat penolakan hingga kritikan dari berbagai kalangan. Selain itu, Ganjar merasa ada keputusannya yang pro-lingkungan, namun kerap tidak terekspos.

Kronologi Kasus Konflik Wadas

Desa Wadas di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah terjadi penolakan warga terkait rencana proyek pertambangan batu andesit dan bendungan oleh pemerintah.

Advertisement

Warga merasa ada intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian seusai menyatakan penolakan penambangan batu andesit karena dianggap akan merusak lingkungan. Sudah bertahun-tahun warga menolak proyek tersebut.

Puncaknya, sebanyak 60 warga Desa Wadas ditangkap aparat kepolisian, pada Selasa (8/2/2022). Penangkapan itu dilakukan karena mereka dianggap melakukan provokasi dan penolakan terhadap pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan batu andesit.

Atas tindakan represif aparat tersebut, berbagai elemen masyarakat menyatakan dukungan kepada warga Wadas dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut.

Kasus Wadas Tuntas

Setelah sekian lama, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener. Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dilansir dari laman Pemprov Jateng, Kamis (31/8/2023).

Advertisement

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono, mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.

“Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan, dengan bentuk ganti kerugian berupa uang,” ungkapnya, ditemui seusai musyawarah.

Dijelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang, milik 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.

Dari total warga yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.

Advertisement

“Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung,” beber Sumarsono.

Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah. Dia meyakini seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada September 2023. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100%.

Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Sudiman, mengakui, dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.

“Sudah banyak yang setuju, tapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi. Katanya tadi begitu,” jelasnya.

Harta Karun Batu Andesit

Batuan tersebut akan dijadikan salah satu material dalam proyek pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini didanai langsung dari APBN melalui Kementerian PUPR.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2020 tercatat bahwa cadangan terkira batuan andesit di Indonesia mencapai 18,98 miliar ton dan cadangan terbukti mencapai 262,7 juta ton.

Advertisement

Kandungan harta terpendam tersebut di Desa Wadas diperkirakan 40 juta meter kubik batu andesit. Lokasinya juga cukup dekat dengan proyek Bendungan Bener, yang berjarak sekitar 10-12 kilometer.

Hal inilah yang membuat pelaksana proyek memilih melakukan penambangan terbuka di kawasan Desa Wadas untuk mendukung proyek Bendungan Bener.

Berdasarkan hasil penelitian terkini, batu andesit di Desa Wadas tidak terbentuk akibat erupsi gunung berapi. Melainkan termasuk batuan vulkanik akibat magma yang meleleh melalui rekahan atau sesar di batuan.

Batuan jenis ini pun diklaim lebih baik kualitasnya sebagai bahan tegel dan batu dekorasi serta bahan bangunan, karena materinya lebih kokoh.

Dikutip dari laman Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), batuan andesit berwarna abu-abu kemerahan dengan pori-pori padat dan struktur pejal. Batuan ini biasa digunakan sebagai bahan baku fondasi bangunan, agregat beton, ubin lantai dan dinding.

Batuan andesit juga kerap digunakan sebagai bahan konstruksi jalan raya, landasan pesawat terbang, pelabuhan, hingga bendungan. Batuan ini dipilih karena daya tahannya yang kuat terhadap berbagai cuaca dan tergolong tahan lama.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kronologi Kasus Wadas dan Kesiapan Ganjar-Mahfud Jika Dibahas di Debat Pilpres”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif