BALI- Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp42,8 triliun per tahun.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, di Nusa Dua, Selasa, penelitian yang dilakukan bersama Universitas Indonesia tahun 2011 itu juga menunjukkan bahwa peredaran ekstasi di Indonesia mencapai 140 juta butir per tahun.
Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 880.000 butir ekstasi yang berhasil disita aparat berwenang.
“Jumlah terindikasi penyalahgunaan narkotika yang mencapai 3,8 hingga 4,2 juta orang,” katanya di sela International Drug Enforcement Conference (IDEC) XXIX.
Ia mengatakan, pemerintah berusaha mencegah kejahatan terkait narkotika dengan memperketat pengawasan pintu masuk seperti bandar udara, pelabuhan laut, dan daerah perbatasan.