SOLOPOS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari China sebanyak 1.412.476 butir dengan berat total 3.784.358 gram belum lama ini. (Foto Antara)

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari China sebanyak 1.412.476 butir dengan berat total 3.784.358 gram belum lama ini. (Foto Antara)

BALI- Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp42,8 triliun per tahun.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, di Nusa Dua, Selasa, penelitian yang dilakukan bersama Universitas Indonesia tahun 2011 itu juga menunjukkan bahwa peredaran ekstasi di Indonesia mencapai 140 juta butir per tahun.

Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 880.000 butir ekstasi yang berhasil disita aparat berwenang.

“Jumlah terindikasi penyalahgunaan narkotika yang mencapai 3,8 hingga 4,2 juta orang,” katanya di sela International Drug Enforcement Conference (IDEC) XXIX.

Ia mengatakan, pemerintah berusaha mencegah kejahatan terkait narkotika dengan memperketat pengawasan pintu masuk seperti bandar udara, pelabuhan laut, dan daerah perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya