SOLOPOS.COM - Ketua PPATK M Yusuf

Ketua PPATK M Yusuf

JAKARTA-Sst…! Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat adanya aliran dana mencurigakan Nazaruddin kepada menteri. Siapa menteri itu, PPATK masih menyimpan rapat. Data soal transaksi menteri itu pun masih diolah PPATK sehingga belum dipastikan apakah masuk ranah pidana atau tidak.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Apakah ada menyangkut menteri, kami sampai sekarang tidak pilih kasih. Cuma apakah itu pidana atau tidak, ya lagi diverifikasi. Tidak terlalu banyak, satu atau dualah,” jelas Ketua PPATK M Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Yusuf menjawab soal menteri itu terkait pertanyaan yang diajukan anggota Komisi III Bambang Soesatyo. Dalam kesempatan itu, Bambang Soesatyo yang juga politikus Golkar ini mencecar M Yusuf mengenai aliran dana ke pihak lain.

“Lingkungan Istana kami belum menemukan. Hasil analisis tidak serta merta ada pidana,” jelas Yusuf.

Yusuf juga menjelaskan, soal adanya dugaan aliran dana Rp100 miliar terkait proyek Nazaruddin. Namun Yusuf belum bisa memastikan, apakah proyek itu terkait kasus Hambalang seperti yang disampaikan Bambang Soesatyo.

“Pak Bambang, kami tidak bisa melihat apakah untuk proyek X, itu urusan KPK mendalami. Karena PPATK tidak punya kewenangan memanggil orang, kita hanya melihat data di atas kertas,” jelas Yusuf.

Saat ini tercatat ada 23 transaksi mencurigakan terkait Nazaruddin. Jumlah itu melonjak setelah kepulangan Nazaruddin ke Indonesia. Tapi PPATK menegaskan, transaksi mencurigakan itu bukan berarti pidana.

“Setiap ada info kita kirimkan ke KPK walaupun tidak diminta,” tutur Yusuf. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya