SOLOPOS.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan sudah menunjuk Ernst & Young untuk mengaudit forensik PSSI (Istimewa/PSSI).

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah bekerja sama dengan PSSI membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola sebagai salah satu bentuk teknis transformasi sepak bola di Indonesia.

Satgas Antimafia Bola akan diisi orang-orang independen di luar PSSI.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan pembentukan Satgas Antimafia Bola sebagai bentuk komitmennya untuk pembersihan PSSI dari orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Tadi siang sehabis Jumatan saya dan Exco PSSI sudah ketemu membahas ini, dan semua anggota Exco setuju. Saya juga sudah melaporkan ke Presiden dan beliau mendukung penuh,” ujar Erick Thohir dalam jumpa pers yang ditayangkan di kanal Youtube PSSI, Jumat (28/4/2023), seperti dikutip Solopos.com.

Erick Thohir menjelaskan PSSI menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung untuk membersihkan federasi dari perilaku koruptif.

Keuangan PSSI akan diaudit oleh lembaga independen untuk memastikan transparansi kepada publik.

Salah satu tokoh yang akan bergabung ke Satgas adalah mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana.

“Kita merekrut salah satunya Pak Ardan. Nah orang-orang independen seperti inilah yang akan kita libatkan,” kata Erick Thohir yang juga Menteri BUMN itu.

Dalam catatan Solopos.com, Ardan Adiperdana adalah Kepala BPKP yang diangkat pada 12 Maret 2015.

Doktor dari Universitas Indonesia itu pensiun sebagai Kepala BPKP pada 18 Agustus 2019 dan digantikan Muhammad Yusuf Ateh.

Satgas Antimafia Bola pernah dibentuk pada tahun 2019 silam. Namun Satgas Anti Mafia Bola telah bubar pada 2020.

Satgas tersebut kala itu bertugas menangani dugaan pengaturan skor di kompetisi sepak bola INdonesia.

Kala itu Satgas Antimafia Bola dipimpin Brigjen Hendro Pandowo.

Masa tugas Satgas Anti Mafia Bola yang dipimpin Hendro berakhir pada 20 Agustus 2020.

“Sejak Agustus 2020 sudah tidak diperpanjang masa tugasnya,” ucap Brigjen Hendro Pandowo, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya