SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (DThinkstock)

Solopos.com, MAMUJU — Nasib tragis menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat berinisial H, 16.

Ia dibunuh seorang pria karena menolak diajak berhubungan badan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Jasad korban ditemukan mengapung di sungai di kawasan Jalan Arteri, Kota Mamuju, Senin (12/6/2023).

Pelaku berinisial HS ditangkap sehari setelah kejadian oleh aparat.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, menyatakan pihaknya menjerat pelaku pembunuhan siswi SMA asal Kabupaten Mamasa dengan pasal berlapis.

“Pelaku pembunuhan siswi SMA berinisial HS dijerat Pasal 338 KUHPidana dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,” tegas Kasatreskrim kepada wartawan di Mamuju, Rabu (14/6/2023).

Kasatreskrim menyampaikan, motif pembunuhan karena pelaku kesal lantaran korban menolak ajakan berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Pelaku lantas mencekik leher siswi SMA itu hingga tewas.

“Pelaku kemudian membuang jasad korban di sungai di kawasan Jalan Arteri Mamuju,” ujar Jamaluddin seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelum terjadinya pembunuhan tersebut, kata Jamaluddin, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kabupaten Mamasa menggunakan mobil pikap dengan alasan diajak jalan-jalan dan makan di Kota Mamuju.

Saat berada di Jalan Arteri Mamuju itu pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan di mobil.

Ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh korban hingga membuat tersangka kalap.

Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju di Pelabuhan Semayang Balikpapan Kalimantan Timur, pada Selasa (13/6/2023).

“Kasus ini berhasil terungkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Pelaku yang sempat melarikan diri seusai melakukan pembunuhan berhasil kami tangkap di Pelabuhan Semayang Balikpapan,” tegas Jamaluddin.

Sebelumnya, pada Senin (12/6/2023) sekitar pukul 12. 30 WITA, warga Kabupaten Mamuju digegerkan dengan penemuan jasad wanita mengapung di sungai di kawasan Jalan Arteri.

Jasad itu belakangan diketahui berinisial HN. HN meninggalkan rumahnya pada Minggu (11/6/2023) bersama HS menggunakan mobil pikap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya