SOLOPOS.COM - Keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet-100 membawa foto korban saat menunggu proses untuk melihat Jenazah di Rumah Sakit Polri Soekanto Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/5). (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

Keluarga korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet-100 membawa foto korban saat menunggu proses untuk melihat Jenazah di Rumah Sakit Polri Soekanto Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/5). (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

JAKARTA-Keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 dijanjikan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar dari pihak maskapai penerbangan asal Rusia tersebut. Namun hingga saat ini, rekanan pihak Sukhoi, PT Trimarga Rekatama masih belum memastikan kapan asuransi tersebut dibayarkan kepada pihak korban.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Belum ada kepastian, karena semuanya masih menunggu dari Rusia. Mereka akan memberikan asuransi sesuai dengan Permenhub Nomor 77 Tahun 2011,” tutur konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, saat dikonfirmasi, Kamis (31/5/2012).

Karena pihaknya masih menunggu dari pihak Rusia, Sunaryo tidak bisa memberikan jawaban mengenai kapan sekiranya asuransi tersebut akan turun. Ia mengharapkan agar permasalahan asuransi ini dapat segera dituntaskan.

“Komunikasi masih berjalan, namun saya belum bisa memprediksi kapan akan turun (asuransinya). Saya harap secepatnya, supaya saya bisa agak longgar,” tambah Sunaryo.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pihak Sukhoi akan memberikan asuransi kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Sukhoi SuperJet 100. Besarnya santunan yang akan diberikan mencapai Rp 1,25 miliar.

“Sukhoi sudah menyetujui akan memberikan santunan dalam jumlah Rp 1,25 miliar,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Komunikasi Kemenhub, Bambang S Ervan, kepada detikcom, Rabu (23/5).

Sedangkan, Dubes Rusia untuk Indonesia, Alexander A Ivanov menyebutkan, pihak Sukhoi akan membayarkan asuransi kepada keluarga korban dalam jumlah maksimal. Jumlah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, meskipun penerbangan yang dilakukan Sukhoi SuperJet 100 pada 9 Mei lalu tidak dikategorikan penerbangan komersil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya