SOLOPOS.COM - Siswa SDN Nayu Barat 2 Solo kirim doa untuk Angeline, Jumat (12/6/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Tragedi pembunuhan Angeline masih menjadi teka-teki di benak publik.

Solopos.com, DENPASAR — Pengacara tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tae, Haposan Sihombing, mengatakan kliennya sempat mengaku mendapat ancaman dari ibu angkat Angeline, Margareth, atau yang dalam akta notaris tertulis sebagai Margriet Christina Megawe.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut cerita Agus kepada Haposan, tersangka pembunuh Angeline tersebut pernah mendapat ancaman dari Margareth dan seorang lelaki melalui telepon. [Baca: Ini Pengakuan Ibu Angkat Angeline Soal Ahli Waris]

“Sambil bawa parang Margriet mengancam Agus dengan kata-kata diam kamu, ini rahasia kita. Kamu diam atau mati atau kita sama sama mati,” jelas Haposan menirukan pengakuan Agus saat di Mapolda Bali, sebagaimana dilansir Detik, Senin (15/6/2015).

Menurut keterangan Agus yang disampaikan Haposan, Margareth mengeluarkan ancaman tersebut lantaran menganggap Agus tak becus bekerja. Namun anehnya, pasca Agus dipecat pada 25 Mei lalu, Agus tetap mendapat ancaman keras yang sama berulang kali melalui telepon. Hanya saja, ancaman tersebut dilakukan oleh orang berbeda, bukan Margareth. [Baca: Bela Margareth, Farhat Abbas: Angeline Bukan Anak Telantar]

“Ada telepon lagi selepas Agus dipecat dia mengancam, kamu diam atau mati atau kita sama-sama mati. Ancaman ini beberapa kali sampai Agus ganti dan patahkan nomor sim card-nya. Yang telepon seorang laki-laki, penyidik sudah mengetahui tentang hal itu,” ungkap Haposan.

Namun ketika didesak ancaman ini berhubungan dengan kasus apa, pihak kuasa hukum menyatakan jika hal ini masih samar. Haposan menegaskan, adanya ancaman ini yang akhirnya membuat Agus kerap menuturkan keterangan yang berubah-ubah.

“Belum tahu ini rahasia yang dimaksud untuk tidak dibocorkan dalam hal apa. Apakah ancaman yang dimaksud adalah yang mengarah pada pembunuhan atau yang lain kita belum tahu, masih diselidiki lagi,” pungkas Haposan.

Terkait dengan keterangan Agus yang berubah-ubah, muncul dugaan kesaksian yang diceritakan Agus kepada anggota Komisi III DPR Akbar Faizal adalah keterangan palsu.

“Mengaku kepada anggota dewan dibayar Rp2 miliar untuk membunuh. Tapi dia membantahnya lagi,” ujar Haposan, sebagaimana dilansir Liputan6, Senin.

Lie Detector

Karena sering memberikan pengakuan palsu, Agus akan menjalani uji kebohongan pada, Selasa (16/6/2015) besok.

“Semoga dengan dilakukan lie detector [tes kebohongan] pada Agus, bisa membuka skenario besar di balik pembunuhan Angeline,” harap Haposan di Denpasar.

Berdasarkan keterangan Haposan, Agus dikenalkan dan diajak bekerja di rumah Margareth oleh teman Agus yang masih satu daerah dengannya, yaitu Adi. Agus yang kini dijadikan tersangka dari kasus pembunuhan Angeline itu bekerja di rumah Margareth mulai 23 April 2015 hingga 25 Mei 2015. Sementara berita kehilangan Angeline diumumkan pada 16 Mei 2015.

Hingga saat ini, Agus tengah dikonfrontir dengan Margareth, di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Terkait tes kebohongan, Kabid Humas Polda Bali Hery Wiyanto belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya