SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Solo menyatakan siap melakukan berbagai upaya pengendalian inflasi 2013 agar angka upah minimum kota (UMK) sebesar Rp915.900 bisa bermanfaat bagi kalangan buruh.

Sekretaris Tim Pengarah TPID Solo, Doni P Joewono, menyampaikan seberapapun angka UMK yang ditetapkan maka tetap akan menyejahterakan masyarakat khususnya buruh, asal inflasi tetap rendah atau stabil. Angka Rp915.900 untuk UMK Solo, menunjukkan bahwa inflasi Solo masih relatif stabil. Dia merespon positif pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengenai UMK tersebut yang dikaitkan dengan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperkuat fungsi TPID.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

“Ini artinya Pemkot Solo sendiri sudah aware terhadap tugas pengendalian inflasi. Inflasi bukan semata tugas Bank Indonesia (BI) saja, melainkan juga tugas pemerintah,” kata Doni, kepada Solopos.com, Rabu (14/11/2012).

Seperti diketahui, Gubernur Jateng Bibit Waluyo telah menetapkan angka UMK untuk seluruh wilayah Jateng. UMK Solo, ditetapkan Rp915.900, atau hanya 97,5% dari angka kebutuhan hidup layak (KHL). Angka ini naik sekitar 7% dari UMK tahun 2012.

“Jadi tahun depan TPID berusaha agar inflasi tidak melebihi angka 7% itu.” Menurut Doni, tidak ada gunanya jika UMK naik tinggi tapi inflasi juga meningkat drastis.

“Maka benar, yang jadi tantangan Solo ke depan ya tetap menjaga inflasi pada angka yang rendah. TPID siap mengupayakan dengan menjaga pasokan, distribusi dan permintaan. Karena tiga faktor itu sangat mempengaruhi inflasi Solo,” kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan BI Solo.

Pemerintah juga diharapkan konsisten dengan hal tersebut, misalnya terkait dengan ketepatan penggunaan APBD dan kesiapan melakukan operasi pasar jika terjadi gejolak harga.

Berdasar catatan, inflasi tahun kalender Kota Solo sampai dengan bulan Oktober masih berada di level 2,36%, atau masih di bawah target inflasi tahunan sebesar 4%±1%.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo, Toto Desanto, menyampaikan kenaikan UMK tahun 2013 itu tidak akan berpengaruh terhadap inflasi. Justru sebaliknya, UMK ini diperhitungkan berdasarkan inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya