SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jombang–
Karena masalah senjata api (senpi) masih menjadi kotroversi, akhirnya Satpol PP Jombang hanya mengajukan senjata tajam (sajam) untuk bekal pengamanan.

Kepala Satpol PP Jombang, Nawi Setijanto, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan sajam sebanyak 100 buah lebih. Senjata itu rencananya diberikan ke anggota Satpol, baik yang ada di kabupaten maupun di kecamatan.

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif

“Pengajuan sajam itu sudah kita masukkan lewat APBD. Insya Allah pada bulan depan sudah turun,” kata Nawi ketika ditemui di kantornya, Senin (12/7).

Selain sajam, menurut Nawi, Satpol juga mengajukan seragam dinas, sepatu, pentungan, borgol, serta tameng. Hal itu sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 35 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas Perlengkapan dan Peralatan Satpol PP.

Mengapa tidak mengajukan senpi sekalian? Nawi mengatakan, pihaknya masih menunggu pro-kontra terkait aturan penggunaan senpi yang termaktub dalam Permendagri No 26 Tahun 2010 tentang Penggunaan senpi bagi Satpol PP.

Selain itu, pihaknya juga menunggu pertemuan Satpol se-Jawa Timur yang akan digelar 21-22 Juli mendatang di Surabaya. “Kalau hasilnya kita diperbolehkan menggunakan senpi, maka kita akan segera mengajukan. Jika tidak boleh juga tidak masalah. Intinya, kita manut saja,” pungkas Nawi.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya