SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Ratusan warga Kabupaten Batang menggeruduk Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jateng di Jl Setyabudi, Kota Semarang, Jumat (5/7/2013).

Warga yang berasal dari sejumlah desa, yakni Desa Ujungnegoro, Ponowareng, Wonokerso, Karanggeneng, Roban Barat dan Roban Timur datang menggunakan puluhan truk bak terbuka, bus, dan mobil.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Kedatangan warga yang didampingi aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menolak analisis dampak lingungan (Amdal) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.

Dokumen Amdal PLTU Batang, Jumat kemarin mulai  disidangkan oleh Tim Komisi Penilai Amdal di BLH Jateng.

”BLH supaya menolak dokumen Amdal pembangunan PLTU Batang,” kata juru bicara warga Ari Siregar.

Menurut dia, pembangunan PLTU berkapasitas 2 X 1.000 megawatt itu sangat merugikan masyarakat sekitar, karena akan merusak lingkungan.

”Sidang Amdal supaya transparan dan mendengarkan aspirasi warga Batang yang menolak rencana pembangunan PLTU,” tandasnya.

Aktivis LBH Semarang, Wahyu Nandang Herawan, menyesalkan pernyatan Kepala BLH Kabupaten Pekalongan bahwa penilaian Amdal PLTU Batang telah rampung.

Menurut dia, pernyataan Kepala BLH Kabupaten Pekalongan, Agus Riyadi yang dimuat di media massa pad 2 Juli 2013 tidak netral dan melukai perjuangan masyarakat Batang.

”Padahal dokumen Amdal pembangunan PLTU Batang belum dinilai BLH Jateng dan baru disidangkan hari ini [Jumat kemarin],” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya