SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Fraksi Partai Demokrat membantah sikapnya yang menolak usulan hak angket mafia pajak karena melindungi para pengemplang pajak. Partai Demokrat menyampaikan pandanganya terkait penolakan usulan mafia angket di dalam sidang paripurna DPR.

“Kami ingin meluruskan. Seolah kami tidak menyetujui hak angket karena kami takut atau kami membekingi oknum tertentu. Itu tidaklah benar, kami tidak takut,” ujar anggota Komisi XI dari FPD Achsanul Qosasi saat menyampaikan pandangan FPD terkait usulan hak angket, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Achsanul menegaskan tidak ada satu anggota atau kader Demokrat yang terkait dengan 149 perusahaan yang pernah ditangani terpidana Gayus Tambunan. “Tidak ada satu pun anggota kami yang terkait mafia pajak, dengan terpidana Gayus Tambunan,” ujar Achsanul lantang.

Menurut Achsanul, hak angket mafia pajak, tidak memiliki dasar untuk mengungkap. Karena hingga saat ini BPK belum melakukan audit investigasi terhadap 149 perusahan yang pernah ditangani oleh Gayus Tambunan. Seharusnya 149 perusahan itu diaudit dulu oleh BPK.

“Gayus telah memberikan testimoni. Dia mengaku diberi sekian rupiah oleh perusahaan yang dia tangani. Testimoni ini harusnya ditindaklanjuti oleh KPK. Ini sebagai dasar hukum mengungkap mafia pajak,” paparnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya