SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG-Salah satu pilar utama penyangga jembatan Penggaron yang membentang di jalan tol Semarang-Ungaran diketahui mengalami keretakan.

Anggota Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso, mengatakan telah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya keretakan pada pilar jembatan Penggaron itu.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

”Warga melamporkan sambil menyertakan foto-foto kondisi pilar nomor lima jembatan Penggaron di jalan tol Semarang-Ungaran yang retak,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (23/5/2012).

Ia kemudian menunjukkan foto-foto tersebut. Foto itu memperlihatkan salah satu pilar retak dan pondasinya mengalami penurunan dibandingkan pilar lainnya, serta adanya retakan-retakan tanah di sekitar pilar.

Tanah di sekitar pilar juga tampak longor sehingga bore pile yang ditanam sedalam kurang lebih 320 cm terlihat muncul ke permukaan tanah. Dalam foto juga terlihat adanya sejumlah retakan didinding pilar diberi cat putih yang menandakan letak retakan yang terjadi. Retakan itu memanjang vertikal.

Retakan tanah ini, lanjut Hadi Santoso menunjukkan telah terjadi longsor pada tanah di sekitar pilar yang memang kondisinya labil karena merupakan tanah patahan. Menurut lulusan Fakultas Teknis Sipil, Undip ini indikasi labilnya tanah di lokasi tersebut ditandai adanya batu lempung di bawah endapan vulkanik gunung Ungaran yang strukturnya sudah hancur kecil-kecil.

”Retakan pada tanah dan dinding pilar mungkin sudah diamati pihak PT Trans Marga Jateng selaku pengelola jalan tol Semarang-Solo, tapi belum dilakukan tindakan,” ujarnya.

Sementara Direktur Teknik dan Operasional PT Trans Marga Jateng (TMJ), Ari Nugroho ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan masih akan melakukan pengamatan di lapangan untuk memastikan penyebabnya.

”Kita belum tahu apakah keretakan ini akibat dilewati kendaraan atau adanya kesalahan konstruksi jembatan,” kata dia.

Menurut dia, kerusakan pada jalan tol Semarang-Ungaran masih menjadi tanggung jawab dari pihak kontraktor pelaksana pembangun, karena masih menjadi garansi kontraktor.

”Jalan tol ini masih dalam garansi kontraktor selama tiga tahun, sekarang satu tahun saja belum ada sehingga masih menjadi tanggung jawab kontraktor,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya