SOLOPOS.COM - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kedua kiri) memeriksa pasukan peserta upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI 2013 di Lapangan Apel Gedung B-3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (16/1/2013). TNI akan segera meneken nota kesepahaman dengan Polri terkait bantuan pengamanan, khususnya dalam mengantisipasi berbagai kerawanan menyongsong Pemilu 2014. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono (kedua kiri) memeriksa pasukan peserta upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TNI 2013 di Lapangan Apel Gedung B-3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (16/1/2013). TNI akan segera meneken nota kesepahaman dengan Polri terkait bantuan pengamanan, khususnya dalam mengantisipasi berbagai kerawanan menyongsong Pemilu 2014. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan pihaknya akan segera menandatangani nota kesepahaman soal perbantuan keamanan kepada Polri. Intinya, kata dia, pasukan dilibatkan untuk langsung menangani persoalan sesuai permintaan Polri. “Tetapi saya bisa menyiapkan, mendekatkan pasukan saya ke tempat-tempat yang diperlukan sehingga bila Polri minta tambahan kami bisa berikan,” jelasnya, Rabu (16/1/2013).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Disinggung soal pola penanganan di lapangan, Agus menegaskan tindakan harus sesuai prosedur yang sudah ada. “Toh kalaupun harus siap senjata, maka senjata itu harus disandang di belakang,” tegasnya.

Soal pelibatan TNI dalam tugas keamanan ini dikritik sejumlah pihak. Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai reformasi mengamanatkan Polri mengurus keamanan dan TNI mengelola pertahanan.

Soal peran TNI dalam bidang keamanan juga pernah diutarakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Bahkan perbantuan itu akan diatur dalam Inpres Kamnas yang dinilai bisa meredam potensi konflik komunal. Terlebih diperkirakan menjelang 2014 intensitas konflik semakin meningkat.

Rencananya pada 28 Januari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan seluruh kepala daerah, pimpinan Kodam, dan kepala Polda untuk memberikan arahan terkait potensi konflik ini. Pelibatan TNI dalam penanganan konflik sosial juga diatur dalam Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial. Pasal 33 UU itu menyebutkan pengerahan TNI dalam menangani konflik sosial harus disetujui Presiden setelah berkonsultasi dengan pimpinan DPR.

Sementara saat berkunjung ke kantor Grup Media SOLOPOS di Griya Solopos, Rabu siang, Komandan Korem 074/Warastratama Kolonel Inf Mulyo Aji menegaskan pihaknya selalu berkomitmen mendukung tugas Polri dalam menegakkan serta menjaga keamanan dan ketertiban. “Saya sudah tegaskan bahwa kami akan berdiri di belakang Polri dalam menjaga keamanan khususnya di wilayah Kota Solo dan Soloraya. Dengan begitu Polri tidak perlu ragu-ragu bertindak demi menjaga keamanan masyarakat umum,” katanya.”Jika aparat keamanan bisa maksimal membesarkan diri dalam melindungi segenap kepentingan masyarakat luas, maka aksi-aksi pihak lain yang seolah-olah mengambil alih peran aparat bisa dibatasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya