SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bogor (Espos) – Pengadilan Negeri Cibinong melanjutkan sidang kasus perusakan kampung jemaah Ahmadiyah di Cisalada, Ciampea, Bogor kembali digelar hari ini, Rabu 16 Februari 2011. Pengamanan di areal sidang kian diperketat.

Pengamanan tidak hanya melibatkan petugas dari Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, tapi juga personel TNI dari Korem Bogor.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Sebanyak 120 personel polisi melakukan penjagaan di sekitar pengadilan hingga ke dalam untuk melakukan pengamanan. Sementara puluhan petugas TNI dari Korem 0621 Bogor juga terlihat melakukan pengamanan di luar pengadilan dengan persenjataan lengkap.

Berdasarkan pantuan, warga Ciampea, Kabupaten Bogor, juga mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Cibinong. Mereka berencana menggelar unjuk rasa untuk menuntut pembebasan tiga warga yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Persidangan akan digelar dengan agenda keterangan saksi-saksi.

Kasat Samapta Polres Bogor, Ajun Komisaris Pramono mengatakan pengetatan pengamanan dilakukan untuk menghindari gesekan saat sidang. “Kita harap sidang berjalan dengan lancar dan tertib,” kata dia.

Karena itu, warga yang ingin melakukan unjuk rasa diminta tidak berbuat anarki dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. “Kami persilakan massa menyampaikan orasinya dengan tertib,” tegasnya. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan sekitar 500 warga tidak diizinkan masuk halaman PN Cibinong.

Pada persidangan pekan lalu, warga sempat mengejar Eviarti, jaksa penuntut umum saat keluar dari ruang sidang hingga ke mobil. Warga mendesak agar jaksa berlaku adil dan membebaskan rekan mereka.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya