SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SURABAYA- Pemberangkatan tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke luar negeri kembali bisa digagalkan. Puluhan perempuan asal Blitar dan Malang yang rencananya akan bekarja di Hongkong itu diamankan di Mapolda Jatim.

Pemeriksaan berlangsung maraton hingga Jumat malam. “Saya sejak Kamis sampai Jumat belum istirahat dan ngantuk. Tapi mau tidur dimana, ya dikursi tapi tetap saja kurang nyaman,” kata salah satu TKW di Mapolda Jatim, Sabtu (21/7/2012).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Perempuan asal Selorejo, Blitar, itu mengaku baru pertama kali nekat bersedia diberangkatkan menjadi TKW di Hongkong. Perempuan berusia 23 tahun ini diiming-iming gaji besar. “Saya ikut TKW karena diimingi-imingi gaji Rp3,7 juta selama kontrak 6 bulan di Hongkong menjadi pembantu rumah tangga,” ujarnya.

Saat diperiksa polisi, para TKW ini mengaku tidak dipungut biaya saat akan diberangkatkan ke Hongkong. “Saya belum mengeluarkan biaya. Tapi kalau saya bekerja ya gaji saya yang dipotong oleh pihak yang mengirim saya ke Hongkong,” terang dia.

Selama 6 bulan tersebut, mereka jika sudah bekerja di Hongkong wajib membayar Rp3 juta kepada pihak pihak yang memberangkatkan. Jadi kalau dikalkulasi, para TKW ini hanya akan menikmati sisa gaji sebesar Rp740.000 per bulannya.

“Tapi perjanjian itu berjalan cuma 6 bulan saja. Selebihnya ya saya dapat menerima gaji Rp3.740.000,” lanjut wanita berkulit kuning langsat itu.

Saat proses penangkapan, polisi tak hanya mengamankan puluhan perempuan TKW. Tetapi juga seorang pria yang diketahui bernama Yoyok yang diduga menjadi pimpinan jasa pengiriman TKW bernama PT Prayogo.

“Puluhan perempuan TKW dan satu pria bernama Yoyok masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya