SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Harian Jogja.com, KUALA LUMPUR—Walfrida Soik, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Paturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersiap menghadapi vonis sela dalam sidang di Mahkamah Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Senin (30/9/2013).

Ditemui sejumlah kerabatnya di penjara Pangkalan Chepa, Kelantan, Minggu (29/9/2013), Walfrida mengharapkan doa dari seluruh rakyat Indonesia agar lolos dari hukuman mati.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Walfrida berjanji jika ia lolos dari hukuman mati, dia akan segera kembali ke Belu dan tak akan kembali lagi ke Malaysia,” ujar Benyamin, Kepala Desa Paturika yang datang langsung ke Malaysia mendampingi kedua orangtua Walfrida, Rikhardus Mau dan Maria Kolo.

Atase Tenaga Kerja KBRI di Malaysia, Agustriyanto, menegaskan Wilfrida belum dijatuhi vonis apapun. Dia optimistis Walfrida bisa terbebas dari vonis hukuman mati.

“Sidang ini berupa penetapan awal yaitu untuk menentukan pasal apa yang tepat untuk menghukum Walfrida” kata Agustriyanto, seperti dilansir tempo.co, Minggu (29/9/2013).

Menurut Agus, dakwaan jaksa terhadap Walfrida berdasar tuduhan pembunuhan berencana terhadap Yeap Seok Pen. Namun tim kuasa hukum Walfrida dari firma hukum Raftfizi & Rao mengajukan inti pembelaan bahwa Walfrida melakukan pembunuhan karena terpaksa.

“Walfrida sangat mungkin bebas dari dakwaan jaksa karena dia masih dibawah umur. Untuk itu, kami meminta Pemerintah Daerah NTT menyiapkan bukti surat tentang kelahiran dia” ujar Agus.

Meski demikian, KBRI tetap menyiapkan langkah hukum selanjutnya jika pembelaan Walfrida ditolak. “Jika gagal kami langsung memanfaatkan ruang banding” kata Agus.

Dalam sidang sebelumnya yang digelar di Pengadilan Kelantang, Malaysia, Walfrida diancam dengan hukuman mati, karena dianggang telah membunuh majikannya, Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya