SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Seorang TKI asal Bangkalan, Madura, dieksekusi mati di Arab Saudi, namun tak ada pemberitahuan apapun ke Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Senin (19/3/2048) mengonfirmasi telah terjadi eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Arab Saudi.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Betul,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Menurut Iqbal, pemerintah mengadakan press briefing terkait kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus WNI atau Pekerja Migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri Senin sore. Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu.

Menurut keterangan dari Kemenlu, otoritas kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut. Sejumlah LSM pemerhati masalah buruh migran Indonesia menyatakan Arab Saudi tidak menyampaikan mandatory consular notification sebelum eksekusi.

“Betul, teman-teman LSM sudah kami infokan mengenai hal ini,” kata Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya