Madiun— Kecelakaan saat bekerja di Ampang, Bukit Belacan, Selangor, Malaysia, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madiu, Danang Siswanto, 34, tewas. Kedatangan jenazah langsung korban (24/2) disambut duka keluarga dan tetangga.
Menurut adik ipar korban, Mohammad Gufron, jenazah Danang tiba di rumah duka, Selasa (23/2) sekitar pukul 23.45 WIB.
Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat tapi Prospektif
“Danang mengalami kecelakaan kerja di Selangor, Malaysia. Musibah itu terjadi pada Sabtu (20/2) saat korban menghidupkan mesin pemecah atau penggilingan batu,” ujarnya.
Putra pertama dari pasangan Gunawan dan Rukmini ini meninggal di tempat kerja setelah mesin yang dioperasikannya rusak hingga mengenai tubuh korban.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Madiun Suhartanto yang ikut menyambut kedatangan jenazah di rumah duka mengatakan, karena berangkat melalui jalur mandiri, keberadaan korban di luar negeri tidak diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja. Hal ini jelas mempersulit dinas guna membantu pencairan hak-hak korban.
“Kami belum tahu apakah korban juga mendapatkan santunan asuransi atau tidak. Saat ini pihak dinas tenaga kerja masih mempelajari kesepakatan yang disebutkan dalam kontrak kerja. Namun, yang pasti, hak-hak normatif korban telah diberikan,” jelasnya.
kompas/rif