SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menkominfo Tifatul Sembiring tetap percaya diri dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang digodoknya. Dia yakin aturan penyadapan itu tidak akan mempengaruhi kinerja KPK.

“Saya tanya Pak Tumpak (Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean) berapa persen sih kasus KPK yang pakai alat sadap, dia (Tumpak) jawab hanya 5 persen,” jelas Tifatul dalam jejaring sosial twitter @tifsembiring, Minggu (6/12).

Promosi Terus Naik, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Capai Rp787,9 Triliun 2024

Pernyataan Tifatul itu menjawab kekhawatiran sejumlah pihak bahwa RPP Penyadapan justru mengganggu KPK. Tifatul berkali-kali mengemukakan pentingnya RPP Penyadapan tersebut.

Namun sejumlah pihak justru mengkritisi langkah tersebut. Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho bahkan menduga keluarnya RPP Penyadapan untuk melemahkan KPK. Mengingat penyadapan adalah salah bagian penting dari pengungkapan kasus korupsi.

Wacana yang berkembang, penyadapan nantinya harus seizin ketua pengadilan. Penyadapan dilakukan oleh sebuah lembaga khusus di bawah Depkominfo.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya