SOLOPOS.COM - Proyek Bendungan Bener di Purworejo, Jawa Tengah. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 55 akademisi dari berbagai perguruan tinggi menyoroti tindakan penerjunan ribuan aparat kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada 7-8 Februari 2022.

Para akademisi menilai proyek Bendungan Bener ini harus ditinjau ulang dalam bagian Proyek Strategis Nasional (PSN).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Proyek ini harus ditinjau kembali urgensinya, terlebih dengan cara-cara kekerasan yang menyertai proses pembangunannya. Negara wajib memberi perlindungan dan pemenuhan HAM, serta memastikan semua proses hukum dilakukan tak bertentangan dengan UUDNRI Tahun 1945,” demikian pernyataan mereka dikutip Solopos.com dari Bisnis, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Pengukuran Lahan Selesai, Polda Jateng Tarik Personel dari Desa Wadas

Selain itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban hukum kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengah, atas tindakan pengerahan besar-besaran ke Desa Wadas dan serangkaian tindakan kekerasan terhadap warga Wadas.

“Dari sejumlah informasi yang kami olah, pengerahan aparat tersebut disertai dengan berbagai tindakan yang tak jelas legitimasi hukumnya, berkaitan dengan jaringan internet, intimidasi, pemukulan, dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas beserta para pendampingnya,” tuturnya.

“Apakah hukum untuk penangkapan, penahanan, dan tindakan kepolisian lainnya dalam KUHAP tak lagi dianggap penting di negeri ini?” ucapnya.

Dikatakan, tindakan sweeping, bahkan kepada warga yang sedang melakukan istighosah atau pergi beribadah di masjid, menjadi penanda ketidakjelasan aparat penegak hukum bekerja secara profesional.

Baca Juga: Komnas HAM Soal Desa Wadas: Gunakan Pendekatan Berbasis Kebutuhan Warga

Diketahui juga, saat memasuki Desa Wadas, polisi juga merobek dan mencopoti poster-poster penolakan penambangan di Desa Wadas.

“Tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian tidak hanya berhenti sampai di sana. Ketika proses pengukuran lahan sedang berjalan pada 8 Februari 2022, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas besek, pisau, dan peralatan untuk membuat besek,” ujarnya.

Lebih lanjut, para akademisi pun memperoleh informasi bahwa polisi “menghalang-halangan tim kuasa hukum LBH Yogyakarta untuk melakukan pendampingan warga yang ditangkap di Polsek Bener, dengan alasan Covid-19.

Terjadi pula peretasan akun Instagram LBH Yogyakarta pada tanggal 8 Februari 2022. Tentu ini peristiwa bukanlah yang pertama terjadi. Peristiwa serupa terjadi pada tanggal 23 April 2021.

“Atas segala peristiwa di atas, meskipun dikhabarkan warga telah dikeluarkan dari penaahanan kepolisian, kami para akademisi mengecam keras dan mendorong pertanggungjawaban hukum atas tindakan pengerahan aparat besar-besaran ke Desa Wadas dan serangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap warga Desa Wadas,” paparnya.

Para akademisi berpendapat, protes yang dilakukan warga Desa Wadas terhadap penambangan batuan andesit untuk proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo merupakan hak-hak konstitusional, dan dijamin oleh UUD RI Tahun 1945.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Banyumas Kutuk Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas

“Kami menilai Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah harus bertanggung jawab atas semua tindakan melanggar hukum yang telah dilakukannya. Tak terkecuali, mendesak Kapolda Jateng segera menarik seluruh pasukan dari Desa Wadas dan bekerja secara professional, berintegritas, patuh pada prinsip-prinsip negara hukum demokratis,” ujarnya.

“Intimidasi di lapangan, dalam segala bentuknya harus dihentikan, karena tak sejalan dengan perlindungan hak atas rasa aman,” sambungnya.

Mereka pun mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana pula menghargai pilihan Warga Desa Wadas untuk tetap menjaga menjadikan lahan pertanian dan wilayahnya dari proyek pembangunan bendungan.

Berikut daftar 55 akademisi yang mengatasnamakan Peduli Wadas:

Widodo Dwi Putro (FH UNRAM)
Herlambang P. Wiratraman (FH UGM)
I Ngurah Suryawan (Universitas Papua, Manokwari, Papua Barat)
Eko Riyadi (FH UII)
Purnawan D Negara (FH UWM Malang)
Satria Unggul (FH UM Surabaya)
Abdil Mughis Mudhoffir (Sosiologi UNJ)
Rafiqa Qurrata A’yun (FH UI)
Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)
Gede Kamajaya (UNUD)
Dian Noeswantari (Pusham UBAYA)
Andri G. Wibisana (FH UI)
Bivitri Susanti (STHI Jentera)
Inge Christanti (Pusat Studi HAM Univ. Surabaya)
MHR. Tampubolon (FH. Univ.Tadulako Palu)
Dhia Al Uyun (FH UB)
Warkhatun Najidah (FH UNMUL)
Feri Amsari (FH UNAND)
Cekli S Pratiwi (Pusat Studi Peradaban dan HAM – UMM)
Gita Putri Damana (STHI)
Riwanto Tirtosudarmo (Peneliti Independen, KIKA)
Saiful Mahdi (FMIPA USK)
Rina Mardiana (FEMA IPB)
Franky Butar-Butar (FH UNAIR)
Rezky Robiatul A.I ( FH UNTAG Samarinda)
Hudriansyah (UINSI Samarinda)
Orin Gusta Andini (FH Unmul)
Nasrullah (FIB Unmul)
Sulistyowati Irianto (FH UI-ASSLESI)
Fachrizal Afandi (PERSADA UB-ASSLESI)
Awaludin Marwan (FH Ubhara-ASSLESI)
Dian Rositawati (STHI Jentera-ASSLESI)
Rival Ahmad (STHI Jentera-ASSLESI)
Esti H. Hardi (FPIK Unmul)
Grizelda (FH Unmul)
Haris Retno S. (FH Unmul)
Alfian (FH Unmul)
Sholihin Bone (FH Unmul)
Donny Danardono (PMLP Unika Soegipranata)
Idul Rishan (FH UII)
Bilal Dewansyah (FH UNPAD)
Theresia Dyah Wirastri (FH UI – ASSLESI)
Lena Hanifah (FH ULM – ASSLESI)
Syukron Salam (FH UNNES)
Harry Setya N (FH UNMUL)
Santy Kouwagam (FH UNHAS)
Lilis Mulyani (BRIN, ASSLESI)
Robertus Robet (Sosiologi UNJ)
Rakhmat Hidayat (Sosiologi UNJ)
Haris Azhar (Universitas Trisakti)
Abdi Rahmat (Sosiologi UNJ)
Saleh Sjafei (FH USK)
Abdul Rahman Hamid (Sosiologi UNJ)
Manneke Budiman (FIB UI)
Susi Dwi Harijanti (FH UNPAD)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya